Inhil Riau POLICEWATCH, - Seorang suami di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
nekad menghabisi nyawa istrinya sekira pukul 19.30, Senin (20/4/2020) karena
cekcok akibat istri tak mengindahkan nasehatnya. Peristiwa tersebut terjadi
tepatnya di Parit Lima, Sungai Dendan, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman.
"Saat itu MT (45) sedang duduk di dapur dan menegur
istrinya bernama Lamiah (43) tengah menelpon seseorang di dalam kamar,"
sebut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas AKP
Warno. Selasa (21/4/2020).
Warno mengatakan, saat itu MT dalam kondisi demam dan
berpesan kepada istrinya untuk segera berhenti menelpon. ''Sudahlah nggak usah
telephonan lagi,'' ujar MT dicontohkan Warno.
Namun, saat ditegur oleh suami, sang istri malah menjawab
''Sudah diam sajalah kau''.
''Akibat hal tersebut terjadilah pertengkaran mulut,
sehingga MT emosi dan langsung mengambil sebilah parang dan mengayunkan kearah
leher belakang korban,'' kata Warno.
Sabetan parang tersebut mengakibatkan leher Lamiah bagian
belakang hampir putus hingga ke bagian rahang. ''Akibat luka yang dialami,
korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara,'' jelas Warno.
Selanjutnya Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim
Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan, bersama enam personel melakukan olah TKP.
''Saat ini MT sudah diamankan Polsek Kateman untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut, beserta barang bukti sebilah parang panjang dan pakaian korban yang
berlumuran darah,'' tutup AKP Warno
Pewarta : Jhon B