Ngotot...Nagih Angsuran, PNM Mekaar Cabang Srono Sepelekan Instruksi Presiden Dan OJK

/ 16 April 2020 / 4/16/2020 12:19:00 AM
DOK: POLICEWATCH

BANYUWANGI, POLICEWATCH,- Di saat perekonomian sulit ditengah penyebaran Covid - 19 yang mewabah di seluruh pelosok negeri, PT. Permodalan Nasional Mandiri (PNM) Persero Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) cabang Srono tetap mendatangi dan melakukan penagihan terhadap nasabah.

Seperti di lakukan oleh April, salah satu petugas PNM - Mekaar cabang Srono, Rabu, 15/04/2020, mendatangi nasabah dan melakukan penagihan kepada kelompok Sukopuro 2, di Desa Sukonatar, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi.

Sayu (24) ketua kelompok Sukopuro 2 dan keluarga nasabah lainnya menyampaikan bahwa hari ini, Rabu, 15/04/2020 pihaknya tidak bisa membayar angsuran, kondisi ekonomi sedang sulit, karena dampak Corona  tidak bisa kerja maksimal, sehingga penghasilan pas - pasan cukup buat makan, namun April memaksa nasabah tetap harus bayar angsuran.

Padahal sesuai pemberitaan KONTAN.CO.ID, Guna mengantisipasi dampak penyebaran Covid -19 terhadap bisnis, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero memberlakukan relaksasi bagi nasabah. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyebut penundaan pembayaran pembiayaan berlaku selama satu bulan.

“Untuk nasabah sementara kami tiadakan forum-forum pertemuan, termasuk angsuran. Sehingga ada keleluasaan tunda bayar atau tambahan grace period. Sejak 13 Maret sementara satu bulan,” ujar Arief kepada Kontan.co.id Jumat (27/3).

Arif menambahkan, saat ini fokus PNM menjaga semangat usaha para nasabah di tengah keterbatasan akibat Covid-19. Apalagi nasabah PNM merupakan para pengusaha dari segmen pra sejahtera, jelas Arief.

Sudah cukup jelas bahwa PT. PNM Persero memberikan relaksasi satu bulan kepada nasabah, dan meniadakan forum-forum pertemuan, namun justru April tetap mendatangi nasabah dengan mengajak Erika Wakil Kepala Cabang PNM cabang Srono dan seorang lainnya "Ngeyel" melakukan penagihan dan memaksa nasabah hari itu harus setor.

Di rumah nasabah, Erika, Wakil kepala cabang PNM Mekaar Srono kepada wartawan, menegaskan bahwa nasabah tetap harus setor, karena tidak ada surat resmi dari pusat libur angsuran meski terkait Corona, "harus di usahakan hari ini tetap ada angsuran masuk", tegas  Erika,(15/04)

Tidak berhenti di situ, setelah Erica (Wakacab) turun menemui ketua kelompok Sukopuro 2 dan meminta uang angsuran, April dan satu orang teman lainnya mendatangai rumah nasabah lainnya guna meminta angsuran juga, sesuai keterangan nasabah lainnya.

Sementara melalui Call WhatsApp, ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat menegaskan bahwa di tengah pandemi Covid -19 yang sedang melanda negeri hingga pelosok desa, pihak PNM Mekaar seharusnya  mengindahkan instruksi Presiden dan POJK No. 11/pojk.03/2020, tentang "Stimulus Dampak Covid-19" yakni memberikan kelonggaran/relaxasi kepada nasabah.

Jika memang kondisi ekonomi benar - benar mines di tengah pandemi Corona ini, dan pihak PNM Mekaar tidak mau memberikan toleransi, sekalian aja Nasabah tidak usah bayar, hingga kondisi ekonomi benar - benar layak dan mampu bayar, tegas Kurniadi.

Karena pinjaman tersebut tidak menggunakan agunan, jadi jangan takut,  hutang-piutang di Bank merupakan kasus perdata dan tidak ada pidananya, walau tidak membayar karena keadaan, pungkas Kurniadi.


(Cafunk)
Komentar Anda

Berita Terkini