ilustrasi |
GARUT, POLICEWATCH.NEWS– Pengadaan satu juta masker
yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut kembali molor dari jadwal
yang ditetapkan. Sebelumnya Bupati Garut Rudi Gunawan akan menyediakan 1 juta
masker yang akan dibagikan ke warga Garut. namun berujung kekecewaan kepala
daerah Garut Rudi Gunawan.
Menurut Bupati Garut, anjuran wajib menggunakan masker sudah
disampaikan pemerintah dua minggu yang lalu, Pemkab Garut pun sudah menyediakan
anggaran untuk itu, tinggal digunakan.
“Uangnya sudah ada, sudah tersedia tinggal digunakan. Ini
mah Dinkesnya saja lelet,” kata Bupati mengulang lagi ucapan itu, dilansir dari
kabar priangan, Senin (24/4/2020).
Sebenarnya tidak terlalu sulit, kata Rudi, ketika Pemkab
Garut menyatakan akan menyediakan masker bagi masyarakat dalam upaya wajib
masker pencegahan penyebaran covid–19 . Dinkes bisa secepatnya membentuk
panitia pengadaan 1 atau 2 hari setelah diumumkan Pemkab Garut.
“Tapi sekarang nyatanya itu tidak berjalan. Buktinya
sekarang masker itu belum ada. Pengadaan masker harus secepatnya dilaksanakan
jangan sampai mengulur–ulur waktu lagi,” ucapnya.
Terpisah, Dinas Kesehatan kabupaten Garut menyangkal kalau
dana untuk pengadaan 1 juta masker sudah ada, kenyataannya anggaran yang
dianggarkan oleh pak Bupati seperti disampaikan dimedia Rp. 5 Milyar, setelah
kita kroscek ke DPKAD betul, namun uangnya belum ada.
“Betul Rp. 5 Milyar, namun setelah kita kroscek ke DPKAD
uangnya belum ada, mungkin belum masuk kata petugas DPKAD,” jelas Robiana
selaku PPK pengadaan satu juta masker.
Terpisah, Asep selaku Direktur Bumdes Anugrah Desa Pasirwaru
yang juga sebagai peserta menyayangkan atas buruknya akuntabilitas dan etos
kerja dari oknum Dinas Kesehatan dalam pengadaan satu juta masker ini.
Sebagaimana jadwal yang ditetapkan, terakhir 27 April 2020,
para UMKM yang dianggap menang harus sudah menyelesaikan pekerjaan pembuatan
masker, namun saying, Dinas Kesehatan bel;um menetapkan siapa-siapa saja yang
ditunjuk dalam pembuatan masker tersebut, Sabtu (25/4/2020).
“Hingga saat ini, Sabtu, 25 April 2020, pemenag pengadaan
satu juta masker belum ditetapkan oleh surat penetapan atau surat keputusan
dari panitia pengadaan di Dinas Kesehatan, padahal kami dari Bumdes Anugrah
Desa Pasirwaru telah dua kali mengirim surat secara resmi kepada panitia dan
Kepala Dinas Kesehatan terkait dengan pengadaan satu juta masker itu,” terang
Asep (direktur Bumdes Anugrah).
Bumdes Anugrah menduga, dalam pengadaan ini sarat
kepentingan, selain hingga saat ini belum ditetapkannya siapa yang melaksanakan
pembuatan masker itu, Dinas Kesehatan dan PPK-nya menutup diri untuk transfaran
dan akuntabel, pantas saja Bupati Garut geram dan kesal atas kinerjanya.
“Kalau memang belum ditetapkan, bilang belum, kalau sudah
ditetapkan tinggal sampaikan. Jangan sampai nanti tiba-tiba maskernya sudah ada
tanpa ada transfaransi dalam pengadaan tersebut,” terang Asep.
Karena sudah dilayangkan surat Somasi dari kami (Bumdes
Anugrah) kepada panitia pengadaan satu juta masker beberapa waktu lalu melalui
aplikasi Whatsaap, kami dari Bumdes Anugrah Desa Pasirwaru minggu depan akan melaporkan
panitia kepada Inspektorat, BPK RI, Ombudsman dan tentunya kepada penegak hukum
untuk diperiksa secara komperhensif, ada apa sebenarnya dalam pengadaan satu
juta masker ini yang menggunakan dana Rp. 5 Milyar.
“Apakah penyampaian dari Bupati memang kabar bohong (Hoax)
atau memang panitianya yang memang lelet atau adanya strategi yang tersusun
secara sistematis agar dimenangkan atau dikerjakan oleh bada-badan/UMKM/CV atau
lainnya yang sudah ditentukan, semua itu akan kami buka dan kawal agar publik tau
sejauh mana kebenaran yang ada di Pemda Garut khususnya DInas Kesehatan dikala
pandemic Covid-19 ini”, tutup Asep. (dera taopik)