Sementara itu para pekerja Asing Asal Cina masih tetap berkerja disana dengan gaji 70 kali lipat dari gaji mereka.
Muara Enim.Police Watch.News,- Sejak 2017 para 74 pekerja ini di kerjakan oleh perusahaan PLTU Sumsel 1 dengan upah kerja tidak sesuai di bawa UMK ( Upah Minmum.Kabupaten) Belimbang Muara Enim
Sedang mereka bekerja tidak mengenal hari libur.hari minggu pun tetap bekerja, Mereka berkerja tanpa ada jamiinan keselamatan kerja alias buruk sekali BPJS tidak ada.baju seragam hanya satu.sungguh sangat miris sekali.namun di karena tuntutan perut dan tanggung jawab dengan keluarga ini tetap di kerjakan dengan tekun.
Semenjak tanggal 24 April 2020 mereka di PHK (Penhentian Hubung kerja) Sepihak oleh Perusahaan PLTU tersebut "Mereka mencoba hidup dengan gali lobang tutup lobang dengan berhutang.
Pandemi Covif 19 menjadi alasan bagi perusahaan PLTU untuk menghentikan hubungan kerja dengan mereka.. ironisnya Mereka diberhentikan tanpa pesangon dan sekarang mereka menopang hidup di lokasi dengan menghutang kepada tetangga nya.
Sementara itu para pekerja Asing Asal Cina masih tetap berkerja disana dengan gaji 70 kali lipat dari gaji mereka.
Padahal tenaga kerja Asal cina tak ubah nya sama dengan mereka. pekerja kasar mikul batu.ngaduk semen. " Kenapa mereka di bedakan pribumi dengan TKA cina tersebut...?
Sugiono (nama di samar kan red) memintak kepada Gubernur SumSel bapak H.Herman deru serta Plt Bupati Kabupayen muara Enim bapak H.Juarsah untuk memeperdulikan nasib mereka sekarang.
Sementara kami sudah di ajak pertemuan (23/3-2020)dengan DPRD Kabupaten Muara Enim.naru baru ini.namun tidak membuahkan hasil.
Hanya kepada Bapak Herman Deru dan Bapak H.Juarsah harus memberikan kami Solusi, Sebentar lagi mau hari lebaran sedangkan kami gak punya Uang sepeserpun.termasuk beras tidak ada.keluh Sugiono (16/5)
Tim