ILUSTRASI BAKSOS SEMBAKO |
Muara Enim.Police Watch.News,- Rencana pengalikasian bantuan sosial sembako dari Pemerintah
Kabupaten Muara Enim dikritisi Forum Kades Kabupaten Muara Enim. Pasalnya hasil
keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tentang
Penetapan Sembako Pemerintah Daerah ke masyarakat Kabupaten Muara Enim tanggal,
Senin (11/05/2020) dianggap tidak konsekuen dengan surat edaran Plt Bupati
Kabupaten Muara Enim sebelumnya.
Hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tentang Penetapan
Sembako Pemerintah Daerah ke masyarakat Kabupaten Muara Enim, Senin
(11/05/2020) telah menghasilkan keputusan bahwa penerima manfaat sembako Pemkab
Muara Enim diprioritaskan kepada masyarakat yang berdomisili di sepuluh
kelurahan di 3 (tiga) kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Enim, Kecamatan Lawang
Kidul dan Kecamatan Gelumbang.
Padahal Surat PLT Bupati Muara Enim Nomor : 460/5332/Vlll/2020
Tanggal 15 April 2020 lalu, bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan
memberikan bantuan paket sembako kepada seluruh kepala keluarga (KK) se
Kabupaten Muara Enim kecuali ASN aktif, Anggota TNl/Polri aktif, Karyawan
BUMN/BUMS/BUMD aktif, Kepala Desa, dan anggota masyarakat lainnya yang memiliki
kemampuan financial memadai.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara
Enim, Maman Bagus Purba, SE kepada media ini, Selasa (12/05/2020).
Kami dari Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Muara Enim
merasa keberatan dengan berubahnya regulasi dan aturan yang menyangkut berbagai
macam bantuan sosial kepada masyarakat ditengah pandemic covid 19 ini ”pungkas
Maman.
Hal ini nantinya jelas akan menimbulkan masalah dimasyarakat
lapisan bawah Kabupaten Muara Enim yang tidak termasuk mendapatkan sembako.
Dalam hal ini Kepala Desa sebagai ujung tombak Pemerintah akan menjadi
bulan-bulanan masyarakat Ungkapnya lagi.
Masih kata Maman, Untuk menyikapi masalah ini maka Forum
Kepala Desa Kabupaten Muara Enim merasa perlu diadakannya pertemuan antara
Bupati Muara Enim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Forum Kepala Desa
Kabupaten Muara Enim.
” Kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Muara Enim untuk dapat memfasilitasi pertemuan tersebut ” Harapnya.
Protes senada, juga disampaikan Ketua Forum Kades Semendo
Raya, Herliadi.
Dia sangat menyayangkan hasil rapat forkopinda Kabupaten
Muara Enim yang akan memberikan bantuan sosial sembako cuma kepada masyarakat
yang ada di 10 kelurahan di tiga kecamatan.
” Bagaimana dengan kecamatan yang lain, seperti kecamatan
SDU, SDT, SDL, dan apalagi SDU yang sudah mengadakan pengadaan sembako tersebut
” Ujar Herli.
Padahal lanjut Herli, Iintruksi pertama yang tidak mendapat
bantuan sembako hanya TNI, POLRI, PNS aktif, BUMN, dan Toke atau masyarakat
yang mampu.
” Intruksi Plt Bupati Kabupaten Muara Enim ini sudah kami
sosialisasi kepada masyarakat dan masyarakat sudah menunggu.
Bila hasil rapat
Forpinda tersebut dilaksanakan, nantinya kami kades pun akan jadi bulan bulanan
masyarakat ”imbuh Herliadi.
” Kami meminta kepada Plt bupati Kabupaten Muara Enim untuk
meninjau ulang hasil rapat Forkopimda tersebut ”pintanya
Pewarta :HR/AAN