DOK : MPW |
Jakarta POLICEWATCH, - Presiden Joko Widodo melantik Inspektur
Jenderal (Irjen) Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Boy Rafli menjabat sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA
tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan
Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan
segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti
saya kepada bangsa dan negara," kata Boy dengan mengenakan masker hitam di
Istana Negara Jakarta, Rabu.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan,
bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya
akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan
diri dari perbuatan tercela," ungkap Boy mengikuti bimbingan Presiden
Jokowi saat mengucapkan sumpah.
Presiden Jokowi juga mengenakan masker warna hitam namun saat membimbing
pengucapan sumpah, Presiden membuka masker tersebut.
Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Kepala
Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis, mantan Kepala BNPT
Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan
Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta pejabat terkait
lainnya
Pemberian ucapan oleh Presiden Jokowi dan tamu undangan dilakukan dari jarak
sekitar 1 meter dengan mengatupkan kedua tangan di dada.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol
Suhardi Alius.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377 -
1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020, yang ditandatangani Wakapolri Komjen
Pol Gatot Eddy Pramono, mewakili Kapolri.
Sedangkan Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim
Polri.
Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada 1988 sebagai Pamapta Polres
Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda.
Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai naik usai menempuh pendidikan di
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Setelah beberapa kali
berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda
Metro Jaya.
Pada 2010, ia ditarik ke Mabes Polri dan diangkat menjadi Kabagpenum Ropenmas
Polri. Dua tahun berselang, ia dipromosikan menjadi Karopenmas Polri dengan
pangkat Brigadir Jenderal.
Boy kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2014, sebelum akhirnya
ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada 2016 dengan
pangkat jenderal bintang dua.
Pada 2017, Boy diangkat sebagai Kapolda Papua. Setahun kemudian, dia dimutasi
sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri
hingga akhirnya menjabat sebagai kepala BNPT.
PEWARTA : MRI