Gabungan LSM & ORMAS Muara Enim Kembali Desak Jaksa KPK Periksa dan Tangkap Juarsah..!

/ 9 Mei 2020 / 5/09/2020 12:10:00 PM

Gabungan LSM &ORMAS MUARAENIM
Muara Enim.Police Watch.-News.Masih di dalam fakta persidangan terkait kasus OTT Mantan Bupati Muara Enim H.Ir A.Yani.
Plt Bupati Muara Enim H.Juarsah juga di sebut oleh Saksi Ediansyah dan Terpidana Elfin Mucktar difuga ikut menikmati Uang Suap dari Kontraktor Terpidana Robby Okta Palevi senilai 2 Miliar.?

Sementara Plt Bupati Juarsyah.SH dihadirkan saksi dalam persidangan di PN.Tipikor Palembang, dalam persidangan Juarsyah juga dihadirkan selaku saksi, diduga menerima uang haram 2 milyar dari Robi Okta Palevi. Namun Juarsyah tidak mengakui saat ditanya hakim Junaidah dan hakim Junaidah " Berang dia minta kepada jaksa penyidik KPK untuk dijadikan tersangka.?

Menyikapi dari Fakta persidangan itu Ketua Pemuda Demokrat Muara Enim Drs.Edwar Taruna Negara dengan geram nya mengatakan 

"PERIKSA DAN TANGKAPLAH CEPAT PLT BUPATI (JUARSAH) SAMPAI KE AKARNYA. TANGKAPI GALE. BILA PERLU JAKSA KPK DAN HAKIM PENGADILAN TIPIKORNYE JUGE PERIKSE SEKALIAN. MADAI KORUPSI MILIARAN DI HUKUM 5 THN. MALEMH KEBAU PACAK LEBEH LAME HUKUMANNYE. NAK GILE HUKUM NEGARA INI" kecam nya

Ditambahkan nya lagi oleh ketua Demokrat ini Atura memang benar. namun permasalahan plt bupati muara enim adalah, terindikasi dari salah satu korupsi berjemaah yang di imami oleh pak yani., sebaiknya dan itu alangkah baiknya KPK melalui Jaksa KPK dan Hakim Tipikor segera memanggil atau menjemput plt Bupati muara enim secepatnya, untuk di peroses. ADA apa dan KENAPA ?, 

KPK melalui Jaksa penuntut Nya dan Hakim Tipikor, Seolah-olah menunda atau menangguhkan pemanggilan terhadap Plt Bupati Muara Enim????. Sebaiknya Bapak Gubernur H, Herman Deru, mempercepat pembersihan pemerintahan yang korup.

Jika Pak Herman Deru mempersiapkan waktu untuk pelantikan plt agar jadi Devenitif

Bupati, setelah inkra dan tanpa banding dari pak Yani. padahal Gubernur Mengetahui Kejadian Korupsi di Muara Enim. Seolah-olah Gubernur Melindungi plt Bupati Muara Enim. Yang Lebih Parahnya, di Kemudian Hari., Gubernur Menciptakan Kelahiran Monster yang baru., dan membuat kemelut baru dalam pemerintahan Kabupaten Muara Enim..tegas Nya

Bambang Hermanto.SH seorang warga dan Praktisi Hukum Mara Enim menyikapi hiruk pikuk nya permasalahan Kasus Suap Mantan Bupati Muara Enim H.Ir Achmad Yani yang sudah di Vonis 5 Tahun Penjara.
Hal tersebut juga mengait wakil Bupati nya yang sekarang menjabat Plt Bupati.H.Juarsah  SH.

"Yang jelas harus buka selebar lebarnya dan jgn ditutupi lagi. Bukti tdk ada yg membantu keadaan terpuruk. 

Fakta fakta  persidangan ini yg akan menyeret mereka ke penjara. Dlm fakta persidangan banyak yang disebut dan terungkap .perkiraan kasus akan berjalan cepat dan diproses hukum.pungkas nya

BH juga mengatakan " banyak ASN dan pejabat serta anggota Dprd 2019 maupun yang dua priode yg di sebut Elfin maupun Sdr Ediansyah di persidangan menyebut nama mereka,Yang ikut menikmati uang haram tersebut dari pengusaha Robby okta Falevi...?

Mereka semua akan di jadikan tersangka oleh KPK..?

Nama nama mereka terungkap dipersidangan oleh 2 saksi atau lebih walaupun mereka diam dan tdk tahu . Tidak tahu. Tdk mengenal atau pake jurus mabok itu tdk apa apa.ujar BH

Sementara itu M.Ary Asnawi Ormas penggerak Anti Korupsi Muara Enim.anggota DPP LARM GAK.sangat mendesak sekali terhadap Jaksa KPK untuk memeriksa kembali Plt Bupati Muara Enim H.Juarsah tersebut.karena masyarakat udah sangat resah terhadap Nya.sebab masyarakat Muara Enim menduga bahwa PLt Bupati Ini ikut menerima serta menikmati Uang Suap dari kontraktor 16 paket tersebut dari pengakuang Elfin dan Ediansyah.terang Awi

Jadi saya mintak dengan Jaksa KPK untuk kembali secepat nya Plt Bupati Muara Enim ini di jadikan terperiksa.ujar nya lagi

Ramita Mega.S.SH Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) DPD Muara Enim meminta,memohon kepada Jaksa KPK agar kasus ini ditindaklanjuti terus dan sapu bersih orang orang yg terlibat di dalamnya menurut pembuktian dan aturan hukum yg berlaku di NKRI.ini.jelas istri dar sdr Frengky ini

Dijelaskan nya lagi oleh Ramita Sesuai berita ini & pengakuan robi bagi penerima suap harus diperiksa kpk walaupun sudah dikembalikan duitnya proses hukum tetap berjalan agar pemberantasan korupsi berjemaah ini jadi contoh agar tidak terulang lagi dikabupaten muara enim...

Bupatinya aja sudah korupsi bagaimana dengan instansi yang lain sampai tingkat desaa????

Dengan divonisnya bupati muara enim 5 thn penjara karena kasus Korupsi di kabupaten Muara Enim membuktikan bahwa kabupaten ini lahan basah bagi para pejabat untuk korupsi kasus korupsi oleh bupati ME juga menyebutkan orang orang yang terlibat di dalamnya yg bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa plt bupati ME juga terlibat bersama kroninya untuk itu kami sebagai masyarakat dan juga LSM TAMPERAK DPD Muara Enim meminta,memohon kepada Kejaksaan dan KPK kembali agar kasus ini ditindaklanjuti terus dan sapu bersih orang orang yg terlibat di dalamnya menurut pembuktian dan aturan hukum yg berlaku di NKRI.

Sehingga jelaslah kinerja Kejaksaan dan KPK masyarakat pun merasakan payung hukum yg benar di NKRI dan sedikit banyaknya ada efek jera bagi koruptor di Indonesia ini. Salam Anti Korupsi Ketua DPD TAMPERAK Muara Enim 

Menyikapi hal itu ketua Perserikatan LSM/ORMAS/OKP (PLO) Kabupaten Muara Enim.Avrian A.SE...ikut bersuara juga agar Jaksa KPK segera mengusut dan di periksa lagi bagi oknum oknum pejabat dan oknum oknum anggota DPRD Muara Enim yang sudah di sebut oleh Saksi dan Terpidana Elfin Mucktar

Di dalam fakta pesidangan tersebut.kenapa harus ditunda tunda lagi. Sebab mereka juga saat ini berkerja sudah tidak Fokus lagi sejak nama nya di sebut.ujar Alfian  (panggilan akrab...Red)

Nah lebih baik KPK secepat nya mereka yang disebut itu di periksa serta di tahan.agar pemerintah bisa menetapkan pejabat pengganti nya dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik kasian dengan masyarakat Muara Enim ini di gantung persoalan ini.KPK harus tegas jangan memperlambat rentetan kasus suap Mantan Bupati Muara Enim(yang sudah di vonis 5 thn)tegas alfian lagi*"

Tim Policewatch
Komentar Anda

Berita Terkini