Pagaralam. Police Wath,- Para pemuka agama atau ulama Kota Pagar Alam sepakat untuk memperbolehkan pelaksanaan sholat berjamaah di Masjid dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19.
Kesepakatan itu merupakan hasil rapat koordinasi antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pagar Alam yang dipimpin langsung Walikota Alpian Maskoni bersama para pemuka agama, di ruang rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Kamis (28/05/2020).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kemenag Pagar Alam, DPD Muhammadiyah, PC NU, MUI, Dewan Masjid, Baznas serta Forum Pondok Pesantren Kota Pagar Alam. Kendati masih menunggu surat resmi, tapi kesepakatan dari para ulama ini akan menjadi acuan Pemkot Pagar Alam dalam mengambil kebijakan.
Kesepakatan ini juga memberi catatan kepada seluruh masjid yang akan menggelar sholat berjamaah, untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, tidak berjabat tangan dan jamaah diminta untuk membawa sajadah sendiri dari rumah.
Walikota Alpian Maskoni mengatakan kebijakan ini diambil setelah mendengar masukan dari masing-masing pemuka agama Kota Pagar Alam dan melihat kondisi di lapangan, menjadi pertimbangan Masjid dibuka kembali untuk sholat berjamaah.
Walikota mengatakan, Pemkot Pagar Alam setiap mengambil kebijakan yang sifatnya berhubungan langsung dengan masyarakat terutama ditengah pandemi Covid-19 saat ini, harus diambil melalui kesepakatan bersama agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan bersama.
Di sisi lain, Walikota berharap kerjasama dan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pagar Alam, untuk tetap bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mempertahankan Kota Pagar Alam nihil Covid-19 atau zona hijau.(Mirwansyah.SE)