Polres Pulau Buru Gelar Indeks Tata Kelola Online |
NAMLEA,POLICEWATC.NEWS,- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati,S.I.K, M.Si melalui Kepala Bagian Perencanaan (KABAGREN) , AKP A. Palambo Menggelar Kegiatan Indeks Tatakelola Online. Kegitatan tersebut berlangsung di Aula Mapores Pulau Buru Selasa, (19/5).
Kegiatan tersebut Menurut Palambo, berdasarkan pada Surat Kapolri Nomor B/5653/1X/REN.2.3./2019/Srena tanggal 30 September 2019 perihal pelaksanaan indeks tata kelola (ITK) Polri berbasis online pengukuran kinerja reformasi birokrasi Polri (RBP) Polres. Kegiatan ini sudah berlangsung Dua kali yaitu, pelaksanaan perdana itu berlangsung pada tahun 2019 dan untuk ke duakali ini dilanjutkan pada hari ini Selasa,19 Mei 2020”Ujarnya.
Kemudian Lanjutnya, Surat Telegram Karo Rena Polda Maluku Nomor ST/138/1V/2020, tanggal 17 april 2020 tentang pelaksanaan video conference launching dan implementasi ITK online Polda Maluku dan Jajarannya.
Polres Pulau Buru Gelar Indeks Tata Kelola Online |
Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas tambah AKP Palambo, bersama ini disampaikan kepada Bapak/ibu bahwa Polres Pulau Buru akan mengadakan pengukuran kinerja reformasi birokrasi Polri di tingkat Polres untuk itu akan dilaksanakan indeks tata kelola (ITK) Polri secara online dalam bentuk penilaian eksternal dengan cara pengisian kuesioner yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2020 pukul 09.00 Wit bertempat di Aula Polres Pulau Buru.
Kegitan tersebut Kata Perwira Tiga Balak, dalam hal pengisian Kuesioner untuk responden eksternal diperlukan dukungan dari berbagai kalangan antara lain: Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, DPRD, Kejaksaan, Akademisi, Media Massa, Organisasl Masyarakat, Pemerintah Daerah, Syahbandar, KPLP, BNPB, Dinas Perikanan, BNN Kab. Bursel. TNI AL, Asosiasi pengusaha Kapal, Asosiasi Serikat Buruh LSM. Kelompok Nelayan, dll.
Adapun metode pengumpulan data dapat dilakukan secara online atau offline, jika online maka pengisian menggunakan HP android melalui link itkonline.polri.go.ld/#/ jika offline akan diberikan lembaran kuesioner, apabila mengalami kendala maka bapak/ibu dapat menghubungi kami melalui no hp 085243077711 a.n. Muhammad Mulyadi Pane, S.ST Kata Palambo.
Pewarta : AP