SIDANG PERTAMA GUGATAN .Sasrtra miadi Dan Kawan Kawan .ke Pemkot Prabumulih.

/ 4 Mei 2020 / 5/04/2020 07:59:00 PM
DOK : MPW


Prabumulih, POLICEWATCH,-  Pada hari ini Senen04/05 Telah dilaksanakan Sidang yang pertama  .oleh Tim kuasa hukum Sastra miadi Dan kawan kawan yg membawah aspirasi masyarakat kota Prabumulih .yang sifat sidang perdata  .namun sidang hari Senen ini hanya sidang sipatnya  Mediasi Tahap Pertama  Namun Minggu Depan Akan dilanjutkan Sidang Mediasi Yang Kedua .

Namun pihak Kuasa Hukum Sastra miadi Dan kawan kawan .tetap berpegang Teguh tidak Ada kata Kompromi  .yg sipat nya Sidang Mediasi mereka Tetap berpegang pendirian yg kokoh. Sidang tetap di lanjutkan  Tampah kompromi  saat Tim Wartawan kami .kompermasi Dengan BPK Sastra miadi  setelah Selesai sidang. Beliau berkeyakinan apapun yg bliau gugat ke pemerintah kota Prabumulih  .mudah mudahan akan membawah kan hasil yg manis demi untuk memperjuangkan  masyarakat kota Prabumulih.

Tim kuasa hukum Satra miadi dan kawan kawan   bahwa Tergugat adalah Kepala Daerah Yaitu Sebagai WALIKOTA  KOTA PRABUMULIH  yang sedang menjabat  yang mempunyai kewajiban untuk menjamin seluruh warga nya agar memiliki rasah aman nyaman serta selamat  dari segala Hal yg dapat menggangu ketenangan dan ketentraman seluruh warga tidak terkecuali tebang pilih  dan terhindar dari wabah VIRUS CORONA (COVID 19 )  yang saat ini sedang meluas  di seluruh dunia.

Maka dari itu kota Prabumulih menjadi Jona merah akibat terlalu meremehkan masalah Corona  .dan akibat tidak serius  menindak lanjuti instruksi persiden RI  

Maka dari itu akibat lalai smua ini maka terjadi bencana yg pertama kali di kota Prabumulih memakan korban  oleh wabah Virus Corona  yg menpah  almarhum driktur rumah sakit  Prabumulih  ini yg sangat kami sayang kan   BPK  Er.  Pada tgl 23 /mart 2020  

Maka ksimpulan TIm Sastra miadi dan kawan kawan tetap  bersikukuh  menuntut pemerintah kota Prabumulih.

Police wath : Salahudin ak
Komentar Anda

Berita Terkini