dok ; policewatch |
Sumbar, Sawah Lunto, Policewatch,- Maraknya dugaa korupsi dana desa mengakibatkan hilangnya hak warga dan uang negara oleh oknum kepala desa yang tidak bertanggung jawab
Hal ini disampaikan oleh jammaris selaku wakil ketua BPD di desa Taratak bancah kota Sawahlunto Beliau mengatakan di desanya tidak lagi sejalan antara perangkat desa dan BPD maka kami minta bantuan hukum kepada bapak Fandra Arisandi SH.SHEL untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,26/06/20
sementara menurut anggota awak Media Policewatch, siap mengawal dan mendampingi terkait kasus tersebut kami siap memperjuangkan masyarakat di Sumbar demi tegaknya hukum di Indonesia dan kami juga meminta kepada bapak Fandra SH.SHEL untuk bersama sama memperjuangkan hak hak masyarakat banyak karena menurut saya bapak Fandra adalah sosok pengacara muda yang bejiwa aktivis dan Top yang wilayah kerjanya NKRI
Fandra Arisandi SH.SHEL mengatakan beliau telah ditunjuk oleh masyarakat itu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat atas perkara dugaan korupsi dana desa ..dan kita akan proses secara hukum.
kalau semua perangkat desa berjalan sesuai peraturan dan undang-undang maka tidak akan terlibat dalam korupsi menurut Undang -Undqng no 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri no 20 tahun 2018
Tentang pengelolaan keuangan desa telah diatur semuanya,jadi kalau ada oknum kepala desa yang menyalahgunakan amggran negara berarti oknum kades tersebut telah melawan hukum dan harus di proses secara hukum di Indonesia ujar pengacara Muda ibukota itu
Sementara itu Menurut Yunelda SH.kejaksaan Tinggi Sumbar .menerima kedatangan tim dari Police watch dan pengacara serta masyarakat beliau menyampaikan kasus ini sudah dlimpahkan ke kejaksaan negeri kota Sawahlunto dan di proses disana.
jadi kalau kasus ini tidak jalan.silahkan kirim surat ke Kejati Sumbar atau ke website intelijent Santiang.. ucapan jaksa tersebut.
Pewarta : JONNALIS