Jakarta , POLICEWATCH, - Sekitar 100 ribu massa lebih hadir
di depan area Gedung MPR / DPR, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi menolak RUU
Haluan Ideologi Pancasila (HIP), hari ini Rabu (24/6/2020).
Banyaknya massa yang hadir ini membuktikan rakyat Indonesia
sangat anti PKI dan menolak kebangkitan komunisme, yang jejak-jejaknya nampak
nyata dalam draft RUU HIP. Massa menuntut pencabutan RUU HIP, bukan sekedar
pembatalan.
Aksi ini dihadiri oleh para Ulama, Habaib dan Tokoh seperti
KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, KH Shobri Lubis, KH Slamet Maarif, Ustadz
Yusuf Martak, Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas dan lainnya.
Delegasi peserta aksi yang tergabung dalam Front Pembela
Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF-Ulama, PETA, PEJABAT, KOBAR dan sejumlah ormas yang
semuanya tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) ini kemudian
diterima oleh pimpinan DPR.
Mereka yang masuk ke dalam Gedung DPR mewakili massa antara
lain Ketua GNPF-Ulama Ustadz Yusuf Martak, Ketua Persaudaraan Alumni 212 KH
Slamet Maarif, Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis, Habib Hanif bin Abdurrahman
Alatas serta sembilan perwakilan ormas lainnya.
Usai diterima oleh Fraksi PKS, perwakilan massa tersebut
kemudian diterima pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, antara lain oleh Wakil
Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel. Pertemuan itu
digelar secara tertutup.
Usai pertemuan, Ustadz Yusuf Martak menyampaikan hasil
pembicaraan dengan para pimpinan DPR. Ada 3 tuntutan yang disetujui oleh Wakil
Ketua DPR, yaitu:
1. Menyetujui dihentikan RUU HIP melalui mekanisme
DPR.
2. Menyelidiki inisiator dalang dibalik RUU HIP.
3. Memproses secara hukum dalang dibalik inisiator RUU HIP
ini
Reporter : Alim Bara