Tinggapy : Reses Di Waenibe, Matgugul Menyoal "Pjs Kepala Desa Jabat Tiga Tahun Lebih di Desa Waenibe".

/ 13 Juni 2020 / 6/13/2020 09:26:00 AM
Iksan Tinggapy, SH,  Reses di Desa Waenibe


Buru, PoliceWatch.News,-Iksan Tinggapy,SH Anggota DPRD dari komisi Satu bidang Pemerintahan, Mengelar Reses di Desa Waenibe, Kecamatan Fenalisela, Kabupaten Buru berlangsung di Desa Waenibe Rabu 10  juni 2020. Kegiatan yang berlangsung itu, menghadirkan seluruh warga yang mendiami desa tersebut.

Tugas dari anggota DPRD merupakan, lembaga representasi rakyat untuk memperjuangkan asapirasi menampung/ mengakomodir pengaduan masyarakat, untuk dapat ditindaklanjuti seuai kebutuhan dan kesejahteraan rakyat, mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan selanjutnya, kunjungan kerja tersebut untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

Saat Tinggapy menyampaikan makna dari reses  Kabupaten Buru, ada beberapa Kepala Soa, Toko adat,agama dan tokoh masyarakat menanyakan terkait dengan seorang Pjs Kades yang menjabat di Desa Waenibe, dimana menurut Peraturan Pemerintah, Seorang Pjs Kades dalam melaksanakan tugas diberikan kewenangan 6 hingga 1 tahun bila kondisi Desa tidak stabil.

Menanggapi pertanyaan Soal Matgugul, Iksan Tinggapy yang menduduki komisi Satu DPRD Buru Mengatakan, pemilihan kepala desa itu Kami sudah sepakati lewat rapat kerja pimpinan daerah  yang diwakilkan  Asisten I dan BPMD dikantor DPRD pada bulan febuari lalu  untuk melakukan pemilihan Kades secara serentak setelah lebaran.

Namun sayangnya para kepala soa itu terus mendesak untuk secepatnya kepala desa devenitif didesa Wainibe yang merupakan Desa adat, karna menurut salah satu kepala  soa Matgugul, pejabat  desa Wainibe sudah 3 tahun lebih  padahal sesuai amat undang-undang no 6 tentang desa Peraturan Pemerintah no 43 tahun 2015 Permendagri 111-112 pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Usai kegitan reses yang memakan waktu Tiga jam, Demi mengatasi Pandemik,Tinggapy menyumbang Ratusan paket sembakau kepada masyarakat di desa itu, Bantuan sosial yang diberikan  Tinggapy kepada masyarakat temasuk sejumlah  Kepala Soa.  Yonas tokoh masyarakat desa Waenibe juga angkat bicara “atas izin Tuhan sangat mensyukuri bantuan dari pak Tinggapy.

Karena selama terjadi Covid-19 yang menyebar di wilayah kabupaten Buru Kata Yonas, Pemerintah Daerah kabupaten Buru sama sekali katong seng pernah menerima sembakau, baru kali ini katong tarima dari pak Iksan, untuk itu Kami berharap kepada Pak Dewan untuk dapat memperjuangkan PLN/ Listrik yang tidak berjalan maksimal, padahal Katong bayar listrik setiap bulan selama 24 jam, sementara jaringan sudah dialihkan ke PLN ranting Airbuaya berfungsi hanya 12 jam, namun saja Kami tetap membayar aliran listrik  mengikuti PLN Namlea selama 24 jam, bukan hanya itu Mereka juga meminta Pemda Buru agar dapat membuat pekerjaan Bronjong untuk menangkis kikisan Air yang merebah kali Waenibe termasuk Jalan usaha tani, yang selama ini dijanjikan Pemda setempat.

REPORTER : AP
Komentar Anda

Berita Terkini