Iksan Tinggapy, SH, Reses di Desa Waenibe |
Buru, PoliceWatch.News,-Iksan Tinggapy,SH Anggota DPRD dari komisi Satu bidang Pemerintahan, Mengelar Reses di Desa Waenibe, Kecamatan Fenalisela, Kabupaten Buru berlangsung di Desa Waenibe Rabu 10 juni 2020. Kegiatan yang berlangsung itu, menghadirkan seluruh warga yang mendiami desa tersebut.
Tugas dari anggota DPRD merupakan, lembaga representasi rakyat untuk memperjuangkan asapirasi menampung/ mengakomodir pengaduan masyarakat, untuk dapat ditindaklanjuti seuai kebutuhan dan kesejahteraan rakyat, mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan selanjutnya, kunjungan kerja tersebut untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
Saat Tinggapy menyampaikan makna dari reses Kabupaten Buru, ada beberapa Kepala Soa, Toko adat,agama dan tokoh masyarakat menanyakan terkait dengan seorang Pjs Kades yang menjabat di Desa Waenibe, dimana menurut Peraturan Pemerintah, Seorang Pjs Kades dalam melaksanakan tugas diberikan kewenangan 6 hingga 1 tahun bila kondisi Desa tidak stabil.
Menanggapi pertanyaan Soal Matgugul, Iksan Tinggapy yang menduduki komisi Satu DPRD Buru Mengatakan, pemilihan kepala desa itu Kami sudah sepakati lewat rapat kerja pimpinan daerah yang diwakilkan Asisten I dan BPMD dikantor DPRD pada bulan febuari lalu untuk melakukan pemilihan Kades secara serentak setelah lebaran.
Namun sayangnya para kepala soa itu terus mendesak untuk secepatnya kepala desa devenitif didesa Wainibe yang merupakan Desa adat, karna menurut salah satu kepala soa Matgugul, pejabat desa Wainibe sudah 3 tahun lebih padahal sesuai amat undang-undang no 6 tentang desa Peraturan Pemerintah no 43 tahun 2015 Permendagri 111-112 pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Usai kegitan reses yang memakan waktu Tiga jam, Demi mengatasi Pandemik,Tinggapy menyumbang Ratusan paket sembakau kepada masyarakat di desa itu, Bantuan sosial yang diberikan Tinggapy kepada masyarakat temasuk sejumlah Kepala Soa. Yonas tokoh masyarakat desa Waenibe juga angkat bicara “atas izin Tuhan sangat mensyukuri bantuan dari pak Tinggapy.
Karena selama terjadi Covid-19 yang menyebar di wilayah kabupaten Buru Kata Yonas, Pemerintah Daerah kabupaten Buru sama sekali katong seng pernah menerima sembakau, baru kali ini katong tarima dari pak Iksan, untuk itu Kami berharap kepada Pak Dewan untuk dapat memperjuangkan PLN/ Listrik yang tidak berjalan maksimal, padahal Katong bayar listrik setiap bulan selama 24 jam, sementara jaringan sudah dialihkan ke PLN ranting Airbuaya berfungsi hanya 12 jam, namun saja Kami tetap membayar aliran listrik mengikuti PLN Namlea selama 24 jam, bukan hanya itu Mereka juga meminta Pemda Buru agar dapat membuat pekerjaan Bronjong untuk menangkis kikisan Air yang merebah kali Waenibe termasuk Jalan usaha tani, yang selama ini dijanjikan Pemda setempat.
REPORTER : AP