Majalengka, POLICEWATCH,-Viral nya pemberitaan tentang kinerja pemerintah desa indrakila terkait penyaluran dan pendataan bantuan sosial yang semrawut membuat seorang tokoh masyarakat indrakila angkat bicara
Kepada media policewatch.news pada senin,(8/6/2020) di hubungi via aplikasi whatsapp (S)(50) mengungkap semua nya,
Menurut nya, bahwa di Data yang dia punya hampir semua perangkat desa ada nama nya
" kalo kita lihat di data itu hampir semua perangkat desa dapat, bahkan yang dari DD itu kan yang dapat yang kaya kaya " ungkap (S)
Masih menurut (S) diri nya siap di konfrontir tentang data dengan warga yang menjadi narasumber di sebuah media online atau dengan pemerintah desa
Lanjut Dia, sebagai warga masyarakat indrakila miris dengan apa yang terjadi, menurut nya masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan,
" menurut saya miris pak, karena pendataan pemerintah desa kurang pas, karena masih banyak warga kurang mampu yang belum dapat "
Terpisah, Kepala dinas sosial Kabupaten Majalengka, Dr Gandana di hubungi via telepon seluler pada Senin siang(8/6/2020) mengatakan kepada policewatch jika benar terjadi adanya PNS dan perangkat desa yang mendapatkan bantuan sosial di beritakan saja, di permalukan biar jadi sanksi sosial
" jika benar beritakan saja, permalukan saja, sebagai sanksi sosial " tegas nya
Rabu,(10/6/2020), tim policewatch majalengka mendatangi dinas PMD(pemberdayaan masyarakat dan desa)
Di temui oleh kabid pemberdayaan ekonomi dan pembangunan desa, Fery siswana, Fery menjelaskan bahwa untuk BLT provinsi pengawasan ada di inspektorat, dinsos dan kecamatan,
" untuk pengawasan dan pembinaan terkait BLT provinsi itu ada di inspektorat,dinsos dan kecamatan" jelas Fery
Masih menurut Fery, bahwa mekanisme pengajuan pendataan setelah di verifikasi internal desa dalam musyawarah desa di verifikasi lagi di kecamatan
Apa yang di jelaskan pihak DPMD berbeda dengan penjelasan Camat sindang, Dedi supriadi di pemberitaan sebelum nya dengan judul.( Ketua LPM Indrakila dan Istri nya yang PNS terima Bansos, Pemdes indrakila abaikan warga miskin?)
" Pada prinsip nya bansos itu sudah ada mekanisme nya, bansos ini di awali dengan usulan dari Rt/RW,usulan dari RT/RW ini di bawa ke forum musyawarah desa sehingga terjadilah keputusan kepala desa, keputusan desa adalah hak mutlak (tertinggi) kalo pun ada kekurangan ya segera perbaiki" Jelas Camat Dedi
Masih Menurut Dedi ketika di wawancara pada selasa,(9/6/2020) kecamatan sifat nya hanya pengawasan dan pembinaan, serta sudah memberikan himbauan kepada kepala desa agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun ketika di tanya apakah data dari desa di verifikasi lagi di kecamatan camat mengatakan hanya di verifikasi di internal desa dalam hal ini musyawarah desa.
Polemik bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai di indrakila menjadi perhatian publik kabupaten majalengka
Seperti pantauan policewatch.news di sebuah grup facebook suara masyarakat majalengka
Seperti akun Baruna wong mengatakan demikian
" tidak ada yang bisa memproses oknum perangkat desa nakal, terkesan ada pembiaran dari pemkab dan aparat lain nya
Berbeda lagi dengan akun a'batex tea
" aduh mun abdi jadi pamong indrakila isin meueruen,kuat di postingkeun kieu, wiwirang weh lah nu jadi aparat na" tulis nya
Ada lagi akun ida farida menulis begini
" mugia enggal kapariksa ku pemerintah pusat di desa mana bae nu dhozlim ka rakyatna"
Tim policewatch majalengka
Keterangan
foto 1 (balai desa indrakila)
Foto 2 ( roin, kepala desa beserta bendahara,asri)
foto 1 (balai desa indrakila)
Foto 2 ( roin, kepala desa beserta bendahara,asri)