Cara cek sertifikat tanah BPN Online dengan mengakses situs resmi ATRBPN, kemudian cari layanan pencarian berkas |
Red, POLICEWATCH,- Memeriksa keabsahan sertifikat tanah sebelum memutuskan untuk melunasi pembayaran adalah hal yang wajib dilakukan setiap calon pembeli. Mengingat saat ini banyak yang tertipu mendapatkan sertifikat bodong akibat tergiur iming-iming harga tanah atau lahan yang lebih murah.
Bukanlah perkara sulit untuk mengetahui cara cek sertifikat
tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Calon pembeli dapat melakukannya
secara online, sehingga dapat menghemat waktu untuk tidak datang ke kantor pertanahan
setempat.
Mengecek sertifikat tanah BPN online ini lebih praktis,
mudah, dan cepat untuk mengetahui keasliannya. Pasalnya, sertifikat tanah
merupakan dokumen penting dalam kepemilikan properti atau bukti kepemilikan
atas sebidang tanah yang legal dan punya landasan hukum yang kuat.
Selain mendatangi kantor pertanahan, tersedia pula cara cek sertifikat tanah BPN online yakni via aplikasi Sentuh Tanahku dan situs resmi BPN |
Cara cek sertifikat tanah setidaknya ada 3 cara, melalui
aplikasi, situs, dan mendatangi kantor langsung. Anda bisa menyesuaikannya
sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut 3 cara mengecek keaslian sertifikat
tanah.
Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui 'Sentuh Tanahku'
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan aplikasi smartphone yang dapat dinikmati
baik pengguna Android maupun iOS.
Dengan menggunakan aplikasi yang dilengkapi fitur beragam,
pengguna dapat mencari tahu detail persyaratan, mengetahui proses pengurusan
sertifikat tanah dan lokasi suatu bidang tanah, serta dapat mengetahui prediksi
perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.
Namun jika ingin menggunakan fitur secara penuh seperti
penggunaan dua fitur informasi berkas dan informasi sertifikat, maka pengguna
diwajibkan mendaftar secara mandiri terlebih dahulu di BPN, untuk kemudian
terverifikasi menjadi pengguna aplikasi.
Berikut adalah tahapan penggunaan aplikasi 'sentuh tanahku'
yang dapat disimak dengan baik:
Buka Play Store maupun App Store untuk mengunduh aplikasi
'Sentuh Tanahku'
Daftarkan diri untuk bisa akses aplikasi, dengan klik menu
'Daftar Akun Baru' dan tulis username (tidak boleh mengandung spasi), password
dan alamat email.
Cek email pemberitahuan dari aplikasi dan klik tautan di
dalamnya
Link akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lanjutkan
dengan lik tombol 'aktivasi' untuk mengaktifkan akun
Silakan login untuk masuk ke aplikasi dengan
mengetikkan username serta password, sesuai dengan isian
awal
Pengguna akan masuk ke homepage aplikasi,
lanjutkan dengan klik menu 'Info Sertipikat', fitur 'Info Sertipikat'
menyediakan keseluruhan data sertifikat tanah hingga info kepemilikannya
Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN
Para pemilik maupun calon pembeli tanah juga dapat memeriksa
keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi Kementerian ATR/BPN, dengan
mengikuti langkah sebagai berikut:
Buka browser dan ketikkan di kolom pencarian alamat https://www.atrbpn.go.id
Setelah masuk ke homepage situs, klik menu 'Publikasi' Maka akan muncul empat kolom isian yang harus diisi, Setelah yakin, lalu klik tombol 'cari berkas' Data info sertifikat akan ditampilkan secara lengkap dengan
info kepemilikannya
Namun jika pemilik tanah ingin melakukan proses cek
sertifikat tanah di Kantor pertanahan setempat, serta ingin memperoleh cap asli.
Maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan sebagai berikut:
Sertifikat tanah yang hendak diperiksa
Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada
pegawainya
Permohonan pengecekan sertifikat dimana form permohonan
sudah ada di BPN
Fotokopi KTP pemilik sertifikat
Biaya Rp50.000 per sertifikat yang dicek
Cara Cek Sertifikat Tanah di Kantor BPN
Pemilik sertifikat hanya perlu mendatangi kantor BPN
setempat, dan mengajukan pemeriksaan keaslian sertifikat. Setelah itu petugas
akan memberikan cap resmi jika terbukti sertifikat asli.
Namun jika tidak, maka petugas akan mengajukan plotting atau
permohonan petugas BPN kepada individu pemohon untuk melakukan verifikasi
pengecekan.
Proses plotting menggunakan teknologi GPS (Global
Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran. Kemudian hasilnya
akan menunjukkan keabsahan melalui lokasi yang menyatakan disitu terdapat
pemilik tanah sesuai keterangan di sertifikat.
Selain itu, juga terdapat KiosK yang tersedia di lobi atau
ruang pelayanan Kantor BPN. Melalui KiosK masyarakat dapat memperoleh berbagai
informasi secara mandiri dan gratis tanpa harus antre untuk bertemu petugas di
loket.
Informasi yang tersedia pada KiosK antara lain informasi
jenis pelayanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu serta alur proses
penyelesaiannya, informasi biaya layanan serta simulasinya, informasi berkas
permohonan, informasi pegawai, hingga informasi Pejabat Pembuat Akta Tanah
(PPAT).
KiosK juga menjadi penyalur bagi masyarakat atau pengguna
layanan untuk menyampaikan pengaduan terkait sertifikat tanah maupun
permasalahan terkait sebidang tanah lainnya.
Nah, usai mengetahui
3 cara cek sertifikat tanah, maka pemilik maupun calon pembeli tanah sudah
sepatutnya mengenali hal dasar demikian.
Saat ini marak sekali penipuan penjualan sebidang tanah
dengan sertifikat palsu yang dapat menimbulkan sengketa ke depannya. Oleh sebab
itu, edukasi diri dengan baik untuk selalu memeriksa keabsahan sertifikat
kepemilikan tanah pribadi.
Penulis : M Rodhi irfanto