dok.mpw |
Majalengka,policewatch.news
Amburadul dan semrawut nya data penerima bantuan
sosial warga miskin terdampak wabah covid-19 menjadi masalah yang harus cepat
di selesaikan dan di cari solusi oleh pemerintah daerah, selama data yang di
gunakan bukan data terbaru bantuan apapun akan tidak tepat sasaran, dan sangat
rentan menjadi ajang korupsi.
Temuan tim investigasi policewatch.news di beberapa
desa di antaranya adalah adanya warga
yang sudah meninggal dunia namun menerima bantuan, kemudian warga yang menerima
bantuan penerima nya tetap sama dari bantuan apapun yang turun, baik dari
bansos dana desa, bansos provinsi, bansos kementrian, bansos raharja pemerintah
daerah, karena di duga data yang di gunakan adalah data yang tidak update,
Sebelum nya pemberitaan dengan judul (“ BST untuk petani dan nelayan amburadul, kadis
pertanian dan perikanan salahkan data kemensos dan BPS)
Kadis
pertanian dan perikanan kabupaten majalengka, Ir .Iman firmansyah, M.M menjelaskan kepada
policewatch.news bahwa penerima bantuan sosial Tunai (BST) untuk kabupaten
majalengka termasuk yang paling banyak se wilayah III, menurut nya kouta
penerima manfaat untuk buruh tani dari kementrian pertanian dan perikanan untuk
kabupaten majalengka sebanyak 56M 268 juta.
“ yang jadi kebanggan saya, saya sudah
mampu membawa uang dalam waktu yang singkat, di jawa barat hanya 11 kabupaten
yang mendapatkan, wilayah III hanya cirebon dan indramayu yang dapat,
majalengka paling besar,yang lain tidak dapat cirebon saja hanya 3000, kita
total nya 29949 kalo di gabung dengan kementrian kelautan 31260 orang kali
1.800.000 , 56 milyar 268 juta, itu uang masuk ke majalengka “ jelas Kadis
Masih menurut Iman, bahwa diri nya
menyerahkan semua nya ke desa, karena desa yang punya data, karena data dari
kemensos, dan pihak dinas pertanian hanya sifat nya monitoring.
“ saya menyerahkan ke pihak desa, karena
data dari kemensos, mangga, kami sifat nya hanya monitoring “ tambah nya
Polemik yang terjadi akibat data yang
turun ternyata dari kemensos membuat dinas pertanian dan perikanan kabupaten
majalengka menjadi dilematis, menurut kadis Iman pengajuan melalui data KUSUKA
dan kartu tani tapi data yang datang untuk penerima manfaat bantuan sosial
tunai tersebut dari data kemensos sehingga timbul lah ketidaksesuaian data yang
di ajukan dengan data penerima.
“ petugas saya sampai 3 malam tidak
tidur, contoh kecamatan sindangwangi, itu DANOM hanya muncul 3 desa, kan pusing
membagi nya “ ungkap Iman
“Bantuan apapun dari pemerintah pusat,
provinsi ataupun dari kementrian selama tidak ada validasi yang benar, apa yang
salah, BPS adalah tahun 2014, kalo ini tidak di perbarui
dengan benar ke depan nya tetap akan
jadi masalah, dan kami kami yang di bawah yang jadi korban” pungkas Kadis Iman
pada hari kamis,(23/7/2020) tim investigasi
policewatch.news mendatangi dinas sosial kabupaten majalengka, di terima oleh
kabid Asikin, diri nya menjelaskan bahwa data untuk bansos itu mengacu kepada
data BAPPEDA (badan perencanaan dan pembangunan daerah) tahun 2015
“ untuk bantuan sosial mengacu ke data BAPPEDA tahun
2015, terkait bantuan program kementrian pertanian dan perikanan itu data
langsung dari kemensos” ujar nya
Keterangan berbelit di berikan Asikin ketika di
desak darimana kemensos mendapatkan data, dirinya menjawab dari PUSDATIN( pusat
data dan informasi) RI, PUSDATIN RI dari data BAPPEDA 2015
Kemudian Asikin menambahkan bahwa dinas sosial tidak
ada kaitan dengan program bansos pertanian dan perikanan, namun ketika di kejar
apakah dinas sosial ada memverifikasi data dari dinas pertanian dan perikanan
kabupaten majalengka, diri nya menjawa ada namun berdalih data dari dinas
pertanian dan perikanan tidak bisa di buka semua
“ dinas sosial tidak ada kaitan dengan program
bansos kementrian pertanian dan perikanan, ya soal verifikasi memang kami
sempat verifikasi data dari dinas pertanian dan perikanan namun datanya tidak
bisa kebuka semua, sedangkan waktu yang di minta pusat hitungan hari, bisa saja
antar kementrian terkiat saling koordinasi sehingga data yang turun dari
kemensos” jelas asikin
Setelah dari dinsos, tim investigasi
policewatch.news melanjutkan perjalanan ke kantor BPS (badan pusat statistik)
kabupaten majalengka, pada kamis siang,(23/7/2020), tim di temui oleh kepala
kantor BPS (badan pusat statistik) untuk majalengka, Drs jerison sumual,M.M
Informasi mengejutkan di lontarkan oleh jerison,
bahwa sesuai dengan tugas yang di perintahkan oleh BPS pusat sejak pendataan awal tahun 2001 sampai 2004 di
lanjutkan lagi sampai 2015 untuk kepentingan kementrian sosial terkait bansos
zaman presiden SBY yaitu BLT (bantuan langsung tunai) setelah 2015 BPS tidak
lagi melakukan pendataan karena tugas mereka sudah selesai, dan bank data sudah
di serahkan ke kementrian sosial. Adapun tugas pemutakhiran atau update data
warga miskin menurut jerison itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah
melalui tim TNP2K (tim percepatan penanggulangan kemiskinan daerah) yang di
pimpin oleh salah satu pimpinan daerah.
“ sesuai SK yang kami terima dari BPS pusat yang
bekerja sama dengan mentri sosial, kronologis awal BPS melakukan pendataan
adalah sejak 2001, di lanjutkan tahun 2004, dan terakhir tahun 2015, bank data
sudah di serahkan kementrian sosial, dan ada UU yang mengikat kami tidak boleh
memegang data pribadi sehingga kami tidak memegang data, persoalan update atau
pemutakhiran data bukan lagi tugas BPS namun tanggung jawab pemerintah daerah
melalui tim TPN2K yang di pimpin oleh salah satu pimpinan daerah “ ungkap
jerison.
Masih menurut jerison, seharusnya ada forum yang
melibatkan BPS dalam verifikasi data penerima bantuan sosial, perihal data
penerima bantuan sosial kami tidak dilibatkan oleh pemerintah daerah jadi kami
tidak tahu apa apa, dan perihal kami yang di salahkan itu sudah dari dulu “
tambah nya
Amburadul nya data penerima bantuan sosial di
sinyalir karena tidak ada nya update data warga miskin sehingga polemik bantuan
tidak tepat sasaran akan terus terjadi selama data yang di gunakan bukan data
terbaru.
Laporan
Tim investigasi policewatch biro majalengka.