MUARA ENIM,| POLICEWATCH, - Radar Nusantara Group yakni yang terdiri dari media cetak Radar Nusantara dan media online radarnusantaranews.com, bukanlah media abal abal.ujar wartawan Khairlani kepada policewatchnews, selaku anggota IWO Muaraenim,
" Radar Nusantara group adalah media legal yang berbadan hukum, tidak benar kalau ada isu bahwa Radar Nusantara Group media abal abal " Ujar Khairlani, salah seorang wartawan Radar Nusantara Group Biro Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Jum'at (03/07/2020).
" Kalau ada oknum yang mengatakan Radar Nusantara media abal abal, itu pelecehan, bisa saya laporkan kepenegak hukum " Tambahnya.
Diterangkan khairlani untuk diketahui bahwa Perusahaan Media Radar Nusantara Group adalah PT. Media Tama Sarana lnformasi PT. Nadya Radar Nusantara (LPSE), NPWP : 31 6277060432000, AHU : 63449 AH : 01.01.2012, TPD : 102614605297
SIUP : 510/PM/360/BPPT.4 dan AKTA NOTARIS : 94/24.10.2012
Sementara itu, senada juga disampaikan Ketua DPD Ikatan Wartawan Online ( IWO) Kabupaten Muara Enim, Nursamsu Aben.
Dikatakannya kalau media yang tergabung di IWO Muara Enim tidak ada media abal abal, semua legal, ada perusahaan media yang berbadan hukum.
" Di IWO Muara Enim tidak ada media abal abal. Karena itu salah satu persyaratan untuk bisa bergabung dengan IWO harus media jelas, ada perusahaan media yang dibuktikan dengan akte pendirian perusahaan, itu syarat, kita tidak menerima wartawan yang perusahaan medianya meragukan dan tidak jelas " Tutur Aben.
" Jadi kami jelaskan sekali lagi di IWO Muara Enim tidak ada media dan wartawan abal abal " Pungkasnya
Reporter : Bambang MD