Kades Giri Mulya Akui Dana Desa Tahun 2019 Diduga Terjadi Penyimpangan

/ 5 Juli 2020 / 7/05/2020 12:35:00 AM

Kades Giri Multi Mujiono


LAHAT| POLICEWATCH, - Kades Giri Multi Mujiono baru menjabat enam bulan, setahu saya kalau masalah proyek pekerjaan embung menggunakan dana desa tahun 2019, anggarannya hampir Rp 200 juta, tapi itu bukan saya, tapi saat dijabat kades Paino, terang Mujiono ditemui wartawan dikediamannya Sabtu (4/7/2020)

Mujiono saat ditanya proyek pekerjaan embung membenarkan bahwa menggunakan dana desa tahun 2019, sebesar Rp 200 juta, namun pekerjaan embung tersebut tidak diterima masyarakat, kini embung tersebut tidak ada azas manfaatnya, kondisi proyek embung terbengkalai silahkan lihat sendiri dilokasi ujar" Kades

Informasi yang dihimpun bahwa Bumdes modal untuk usaha beras Rp 20 juta, namun setelah saya menjadi Kades Ujar " Mujiono uang modal tersebut sisa Rp 6 juta, dan saya belum mau menerimanya karena uang tersebut dari dana desa tahun 2019, dan tidak bisa dipertanggung jawabkan itu yang tanggung jawab adalah kades sebelum saya, tegas " Mujiono.

Mujiono mengaku saya siap untuk memberikan keterangan apabila masalah dana desa tahun 2019, sampai keranah hukum, dan saya akan memberikan keterangan sesuai fakta yang ada di lapangan " terangnya

Pantauan wartawan POLICEWATCH NEWS, dilokasi proyek pembuatan embung, Sabtu (4/7/2020) terbengkalai tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat dan embung yang menghabiskan dana desa tahun 2019, sebesar Rp 200 juta, menurut keterangan warga setempat bermasalah.

Reporter  :  Bambang MD
Komentar Anda

Berita Terkini