Dok : MPW |
Jakarta, POLICEWATCH.NEWS,- Rumah kader yang juga
kantor PAC PDIP di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dilempari tiga bom
molotov, Selasa (28/7) dini hari. Pihak kepolisian melakukan olah TKP sekaligus
melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan
peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi sekira pukul 02.30 Wib. Ada
tiga bagian rumah yang terkena ledakan, namun tidak membuat kerusakan.
“Benar terjadi pelemparan bom molotov di kantor PAC PDIP di
Kabupaten Bogor yang sekaligus kediaman wakil ketua PDIP kabupaten Bogor atas
nama Rosenfield Panjaitan.
Pelemparan ada tiga kali pelemparan pertama kaca,
kemudian garasi dan dinding,” kata dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta,
Kota Bandung.
“Dari pelemparan
tidak timbulkan kebakaran, hanya bekas pelemparan berupa arang hangus, tidak
ada korban jiwa,” paparnya
Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan
rinci mengenai ciri-ciri pelaku. Pihak kepolisian di Kabupaten Bogor masih
melakukan penyelidikan.
“Pelaku masih diselidiki, CCTV kita sudah lakukan
pemeriksaan, kebetulan kantor tersebut ada CCTV-nya. Sudah (olah TKP), ada
pecahan bom molotov sebesar botol minuman berenergi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono meminta
pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Ia menilai ada unsur terorisme
karena kasus ini terjadi sehari setelah PDI Perjuangan memperingati Peristiwa
Kudatuli, penyerangan dan perebutan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
pada tanggal 27 Juli 1996.
“Hal ini sungguh menunjukkan bahwa saat ini ada gerakan
teror yang terus menerus dilakukan kepada PDI Perjuangan yang dimulai dari
pembakaran bendera partai saat demo penolakan RUU HIP,” kata dia saat
dihubungi.
“DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengutuk keras dan meminta
kepada Pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku,” tegas
dia.
Di sisi lain, ia menginstruksikan seluruh kader PDIP di Jawa
Barat, khususnya di Kabupaten Bogor agar tetap bersikap tenang, tidak
terprovokasi dan memyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, pungkasnya.
Pewarta : Alim Bara