Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch
Dari penelusuran Indonesia Police Watch (IPW), status Joko
Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap dalam Surat
Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes)
Polri No: Sket Covid19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020 yang ditandatangani
Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.
Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa
Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri tapi malah dijadikan
konsultan, dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jl Turonojoyo No 3
Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini.
Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra
sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur,
Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang
diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur
pada akhir Juni. Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat
berselfi ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa Indonesia.
Melihat Joko Tjandra bebas lenggang kangkung di Indonesia,
meski dia sebagai buronan kelas kakap, IPW menyimpulkan, hal ini bukanlah
akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang
dikatakan Humas Polri.. Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para
jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas
kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu. Apakah persekongkolan jahat ini
bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi
hanya slow slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan
karpet merah oleh para jenderal Polri ini.
Salam
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch