H Amir Murtuza SE |
Palembang..Police Watch.News,- Kasus dugaan penipuan terhadap kontraktor H Amir Murtuza SE
oleh oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim yang sudah dilaporkan ke
Polda Sumatera Selatan terus akan diproses sesuai hukum.
Hal ini disampaikan H Amir Murtuza SE ketika dikonfirmasi langsung oleh Tim
media, di Palembang, Minggu (12/07/2020).
" Kita sudah melapor ke Polda Sumsel terkait kasus ini, kita tegaskan
tetap kita minta diproses sesuai hukum yang berlaku " Ujarnya.
Lanjutnya, kalaupun pihak terlapor ada inisiatif untuk mrngembalikan uang,
pihaknya akan tetap fokus agar kasus ini bisa diproses sesuai hukum.
Disinggung apakah pihak terlapor sudah ada inisiatif atau upaya untuk
mengembalikan uang kepada pelapor. Dijelaskan H Amir, bahwa pihak terlapor
sudah ada menghubunginya melalui telpon untuk mengembalikan uang.
" SAYA TEGASKAN LAGI. TIDAK ADA ISTILAH MENGEMBALIKAN UANG. KASUS
INI HARUS TERUS JALAN." tegas H Amir
Sebelumnya viral diberitakan, bahwa ada dugaan penipuan oleh oknum Aliansi
Indonesia Kabupaten Muara Enim berinitial UT dan P terhadap kontraktor H
Amurudin Murtuza SE yanv nilainya Ratusan Juta Rupiah.
Dugaan penipuan tersebut diduga oknum Aliansi Infonesia Kabupaten Muara Enim
meminta sejumlah uang kepada H Amirudin dengan iming iming diberikan proyek di
Kabupaten Muara Enim tahun 2020 ini. Namun H Amir baru menyadari kalau dirinya
sudah ditipu setelah pihak terlapor meminta tambahan lagi uang sebesar Rp 500
juta. Dan kasus dugaan penipuan ini pada saat ini sudah ditangani Polda Sumsel
( irin/hr)