ilustrasi |
Majalengka , - Police Watch News
Sejak wabah covid 19 melanda , pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan triliun rupiah dalam penanganan wabah dan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak .
Salah satu anggaran yang diperbolehkan dalam pengalokasian penanganan terkait wabah covid 19 tersebut adalah bankeu provinsi ( bantuan keuangan provinsi ) , sebesar 20% , termasuk untuk pembelian wastafel portabel untuk mencuci tangan
Namun sayangnya situasi tersebut disinyalir ada saja oknum yang memanfaatkannya , seperti yang terjadi di desa desa kecamatan Maja kabupaten Majalengka .
Informasi dari nara sumber yang didapat oleh awak media Police Watch terkait pengadaan wastafel portabel di kecamatan Maja , sebut saja desa X , mengatakan wastafel tersebut di drop secara kolektip se kecamatan Maja bahkan se kabupaten dengan harga dua juta per unit dan sebanyak dua unit perdesanya
Saat ditanyakan berapa harga wastafel tersebut , desa X menjawab " duka dua juta kitu , dua jutaan lah , sekitar sakituan ,( gak tau dua juta gitu , dua jutaanlah , sekitar segituanlah ) .
Sementara wastafel portabel model seperti itu pada saat sedang banyaknya permintaan saja harganya adalah hanya Rp. 800.000 / unit apabila membeli langsung dari pengrajinnya .
Saat tim terus bertanya bagaimana sistem pembayarannya dan siapa yang mengirimnya ( wastafel ~red ) , desa X mengatakan dari DPMD ( dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ) , pembayarannya nanti pada saat anggaran banprov sudah turun , " uang darimana dulu buat bayarnya , ya nunggu dari anggaran banprov buat bayarnya , gak tau pak kabid gak tau bu kabid , pokoknya dari DPMD saja ", ujar desa X.
Terpisah tim mencoba konfirmasi ke dinas PMD kabupaten Majalengka pada selasa,(28/07/2020) , menemui kepala dinas RD. Muhammad Umar Ma'ruf. S.Sos,-M.Si .
Setelah dikonfirmasi terkait pengadaan wastafel yang diduga dari dinas PMD , RD langsung membantah dengan mengatakan ,
" , ini kulon ya , Demi Alloh kita tidak ada bisnis yang gituan , harganya berapa , modelnya juga gimana ,coba sebutkan aja desanya , nanti saya panggil " , ujar RD
Lebih lanjut RD menegaskan tidak pernah menginstruksikan kepada bawahannya untuk bisnis pengadaan wastafel portabel tersebut baik secara kedinasan apalagi secara pribadi , tegas RD
laporan
(biro majalengka)