,
Tang-Sel,POLICEWATCH,- Kredibilitas Kepala Kantor ATR/BPN Tangerang Selatan Himsar dalam pencegahan penularan virus Covid-19 dipertanyakan. Dia memperbolehkan salah seorang stafnya merayakan ulang tahun di dalam kantor dan mengundang banyak orang. Desakan Himsar dicopot pun bermunculan.
Tokoh pemuda Tangsel Poly Betaubun mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot Himsar dari jabatan Kepala ATR/BPN Tangsel.
"Ketidakpatuhannya terhadap protokol kesehatan sangat membahayakan keselamatan nyawa orang banyak. Himsar sangat tidak layak dipertahankan sebagai Kepala ATR/BPN Tangsel," kata Poly di kawasan Bintaro, Tangsel, Kamis (27/8/2020).
Tak hanya membahayakan keselamatan para aparat ATR/BPN Tangsel saja, ketidakpatuhan Himsar terhadap protokol kesehatan akan berdampak pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor tersebut. "Masyarakat yang datang bisa tertular virus Corona," ujarnya.
Tegas Poly, Himsar telah terbukti melanggar Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19. Karena itu dia minta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mencopot Himsar dari jabatan Kepala ATR/BPN Tangsel.
Tak hanya itu, menurut Poly, Himsar juga telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Banten No. 25 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel No. 13 Tahun 2020 yang mengatur pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Seorang sumber di internal kantor ATR/BPN Tangsel yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan pada bulan Agustus 2020 ini ada seorang staf menggelar pesta ulang tahun di dalam kantor pertanahan wilayah Tangsel tersebut. Hadir juga di pesta tersebut, Kepala BPN Tangsel Himsar dan beberapa undangan lainnya.
Berdasarkan foto yang beredar, saat menghadiri pesta tersebut Himsar tidak mengenakan masker sebagai pelindung.
Ungkap sumber ini, protokol kesehatan kerap dilanggar oleh karyawan dan pimpinan di lingkungan ATR/BPN Tangsel. Saat merayakan HUT RI ke-75, protokol kesehatan diabaikan.
Diduga, akibat ketidakpatuhan tersebut, Senin (24/8) kemarin, salah seorang staf diindikasi terkena virus Covid-19, dan saat ini masih diisolasi di rumah sakit.
Sumber ini juga membeberkan selama Maret hingga Agustus 2020 Himsar tidak menerapkan aturan masuk kantor secara bergilir. "Semua karyawan diwajibkan masuk kantor, tidak seperti instansi lainnya yang menerapkan secara bergilir karyawannya ke kantor untuk mencegah penyebaran virus Corona," tuturnya.
Padahal, ungkapnya, MenPan RB mengintruksikan seluruh instansi pemerintah harus melakukan pembatasan kegiatan dengan sistem masuk kerja dibagi menjadi dua shift atau sistem ganjil genap,
Kepala ATR/BPN Tangsel Himsar saat hendak dikonfirmasi tidak ada di kantornya. “Bapak tidak ada di kantor, tidak ada di ruangan”, jelas seorang staf kantor ATR/BPN Tangsel. (Tenor Amin Sutanto)