ilustrasi |
“Jumlahnya setiap hari naik terus. Pas Januari kemarin aja bisa sampai 50 pengajuan dispensasi nikah. Dan sampai dengan bulan Juni 2020, kalau ditotal sudah ada 240 pengajuan dispensasi nikah,”
Jepara, Jateng, POLICEWATCH,- : Sebanyak
240 siswa SMA di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah berbondong-bondong
mengajukan permohonan dispensasi nikah selama periode Januari-Juni 2020.
Pasalnya, mereka kedapatan Hamdun (hamil duluan,red)
sehingga ritual pernikahan dianggap menjadi jalan satu-satunya untuk menutupi
kasus tersebut. Fakta itu terkuak tatkala para orangtua siswa menghadiri proses
sidang dispensasi nikah di kantor Pengadilan Agama Jepara, Jawa Tengah.
1. Sehari ada 14-20 pemohon dispensasi nikah di Jepara
Ketua Panitera, Pengadilan Agama Jepara, Taskiyaturobihah mengaku dalam sehari
dirinya mampu melayani permohonan dispensasi nikah 14-20 perkara.
“Jumlahnya setiap hari naik terus. Pas Januari kemarin aja
bisa sampai 50 pengajuan dispensasi nikah. Dan sampai dengan bulan Juni 2020,
kalau ditotal sudah ada 240 pengajuan dispensasi nikah,” kata Taski Seperti yang di himpun policewatch, beberapa hari lalu
.
2. Dalam kondisi hamil, banyak siswa usia 16 tahun meminta
dispensasi nikah
Lebih lanjut, ia menyampaikan rata-rata pemohon dispensasi nikah berasal dari
siswa kelas dua SMA. Usia mereka kebanyakan masih 16 tahun.
Dengan usia sangat muda itu membuat para hakim yang
memutuskan perkara berada di posisi yang dilematis.
Di satu sisi, ia menjelaskan pernikahan usia dini telah
merenggut kebahagiaan siswa yang notabene belum memiliki emosi yang matang.
Namun, pada sisi lain pihaknya mau tak mau harus meloloskan permohonan
dispensasi agar anak yang dilahirkan nantinya punya kejelasan asal usul
orangtua.
“Kalau pas di sidang itu, kita sendiri sangat terenyuh
melihatnya. Apalagi ketika bapak ibunya dihadirkan dan tahu kelakuan
anak-anaknya. Suasana sidang berubah jadi haru. Tapi harus diloloskan
(permohonan dispensasi nikah) untuk menghindari mudaratnya. Soalnya janinnya
semakin membesar,” akunya.
3. Yang bikin miris rata-rata siswa kerap berhubungan seks
di rumah
Lebih jauh lagi, ia bilang maraknya dispensasi nikah lantaran pengawasan
orangtua di rumah cukup rendah. Taski menuturkan ada beberapa siswa yang mengaku
telah berhubungan intim dengan pacarnya di dalam rumah ketika si orangtua
sedang bekerja.
“Dari tahun ke tahun jumlah pemohonnya di Jepara selalu
meningkat. Saat dimintai keterangan di dalam sidang baru ketahuan kalau si
ceweknya sering berhubungan intim sama pacarnya di rumah. Kondisinya ya pas
rumahnya sepi. Itu yang bikin kita geregeten,” terangnya.
4. Bupati Jepara diminta gencarkan sosialisasi bahaya seks
bebas
Ia saat ini ia telah meminta agar Bupati Jepara dan instansi terkait gencar
menyosialisasikan bahaya seks bebas di kalangan pelajar untuk menekan angka
kehamilan diluar nikah. Sosialisasi harus dilakukan kontinyu di tempat-tempat
umum seperti sekolahan dan sebagainya.
“Mestinya kita sama pak bupati dan jajaran teknis lainnya
ketemu buat merancang seperti apart sosialisasi yang harus dilakukan biar angka
kehamilan diluar nikah dapat diminimalisir,” tandasnya.
Pewarta : Ripai