Dok : MPW |
Palembang,Police Wstch News,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait dugaan korupsi proyek PUPR Muara Enim.
“Terkait dugaan korupsi proyek dinas PUPR Muara Enim, hari ini Selasa 4 Agustus 2020 penyidik KPK memanggil saksi-saksi,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri pada Selasa (04/08/20)
.Adapun saksi yang dipanggil, yakni anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, Ahmad Fauzi yang akan dimintai keterangan bertempat di Mapolda Sumsel. Pemanggilan Ahmad Fauzi berkaitan dengan tersangka AH.Selain itu, penyidik KPK juga meminta keterangan Elfin Muchtar bertempat di lapas Pakjo Palembang yang berkaitan dengan tersangka RS (mantan PLT Kadin PUPR Muara
Untuk diketahui, sejauh ini KPK baru menyeret beberapa orang tersangka yang terkait OTT KPK di Muara Enim, Sumsel. Beberapa di antaranya sudah diputus oleh pengadilan.
Sementara, beberapa nama yang sering muncul dan disebut pada proses pengadilan turut menerima aliran suap pada proyek senilai Rp129 miliar tersebut masih belum diproses.
Pewarta :.ir Hr