Dok ; MPW |
Sawah lunto, Policewatch,- Dalam pantauan media police wacth, Sawahlunto 6 Agustus 2020 .Yang berawal keberangkatan Studi
koperatif LPM Kota sawahlunto.
Karna keberangkatan LPM tersebut tidak mengikuti
prosedur yang telah di tetapkan oleh kutua LPM kota sawahlunto, Kepala Desa
Taratak Bancah mengganti di tengah jalan, Yang telah di tunjuk oleh ketua LPM
Desa Taratak Bancah adalah salah seorang anggota nya, Yang bernama jamanuli.
Namun di tengah jalan di ganti oleh kepala Desa Taratak Bancah dengan parisal
yang masih ada hubungan keluarga nya. Pada tanggal 17 pebruari 2020. Nopendri
dan mardianto mendatangi kantor desa Taratak Bancah untuk menanyakan tentang
keberangkatan Bapak kandung nya yang bernama jamanuli.
Namun sesampai di kantor Desa tidak ada kepala Desa
tersebut.karna tidak jadi bapak nya berangkat timbul lah emosi sesaat. Hingga
merobohkan almari diruang kepala Desa.nopendri berkata kepada Kepala Dusun
tolong telp Kepala Desa pak Dusun Dan kepala Dusun yang berada di tempat
langsung menelpon Kepala Desa.
Tampa melihat kejadian tersebut kepala Desa
langsung melaporkan warganya ke kantor polisi muarakalan tampa ada belas kasih
an terhadap warnanya sendiri setelah tahu nopendri dan mardianto dia mendatangi
ketua BPD Desa Taratak Bancah.
Ketua BPD menyurati Kepala Desa untuk dapat di
selesai kan secara berjenjang, namun Kepala Desa tidak menghiraukan surat
tersebut. Beberapa hari kemudian pihak keluarga juga telah berusaha untuk
mencari perdamaian dengan Kepala Desa sampai datang ke ketua LPM kota
sawahlunto dan Dinas sosial namun tidak berbuah hasil.
Kepala Desa tersebut
mengatakan kita ikuti saja proses nya. Beberapa intansi seperti.
Kepolisian,kejaksaan , Camat dan Dinas Sosial. Telah menyarankan kepada Kepala
Desa untuk diselesaikan secara berjenjang dan berdamai namun dia bersikukuh
dengan keputusan nya. Sehingga saat ini telah ada keputusan pengadilan negeri
sawahlunto. Dan di beri pikir pikir selama satu minggu. Sampai diberita ini di langsir oleh media police wacth. Pewarta jon