Persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2021 Dan Perubahan KUA-PPAS 2020 Di Gelar Secara Virtual

/ 13 Agustus 2020 / 8/13/2020 08:33:00 AM
Dok : MPW


POLICEWATCH.Pasuruan, - Nota Kesepakatan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun 2021 dan KUA-PPAS perubahan 2020 Kabupaten Pasuruan,ditandatangani secara bersama.



Sidang nota kesepahaman di buka oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.Sudiono Fauzan dan
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pemkab Pasuruan maupun DPRD Kabupaten Pasuruan dalam acara Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS Kabupaten Pasuruan tahun 2021dan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 melalui telekonferens, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan jl.Raya Raci dan di Pendopo Kabupaten Pasuruan,senin (10/08/2020). 

Dari DPRD Kabupaten Pasuruan, ditandatangani oleh seluruh Pimpinan Dewan, yakni Sudiono Fauzan, Andri Wahyudi, HM Rusdi Sutedjo. Sedangkan dari Pemkab Pasuruan, penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pausruan, HM Irsyad Yusuf dengan disaksikan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron maupun undangan yang hadir.

Dari pantauan di lapangan, sebelum penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan terlebih dulu menyampaikan Laporan tentang KUA Perubahan KUA-PPAS 2021 dan KUA-PPAS Perubahan tahun 2020.

Laporan tersebut disampaikan oleh H.Saifullah Damanhuri selaku juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan. Mengatakan, merujuk dari hasil pembahasan antara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan bersama tiem anggaran pemerintah daerah memiliki beberapa rekomendasi dan menyimpulkan diantaranya:

1.Untuk KUA-PPAS Perubahan tahun 2020 
A.Pendapatan sebesar Rp 3.196.602.160.216.00.1cen 
B.Belanja sebesar 3.495.796.142.914.00.28 cen
C.Devisit sebesar 299.193.982.698.00.27 cen
D.Pembiayaan netto 299.193.982.698.00.27 cen

2.KUA-PPAS APBD tahun 2021
prakiraan potensi tahun anggaran 2021 yang di arahkan pada pencapaian fokus percepatan pembangunan serta pemulihan ketahanan ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat dapat kami rinci sebagai berikut:  

A.Pendapatan sebesar  3.198.628.998.602.00.81cen
B.Belanja 3.340.592.905.586.00.81cen
C.Devisit sebesar 141.963.906.984.00
D.Pembiayaan netto 141.963.906.984.00

"Berdasarkan pemaparan tiem anggaran pemerintah daerah dan Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan tentang KUA-PPAS tahun 2021 dan KUA-PPAS perubahan anggaran 2020 yang telah di laksanakan pada Agustus 3-8-2020 yang lalu maka badan anggaran DPRD dan badan anggaran pemerintah daerah berpendapat layak di lanjutkan dan di lakukan penandatanganan kesepakatan antara Bupati bersama DPRD Kabupaten Pasuruan,” ucap Saiful lah Damanhuri dalam laporannya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan dan kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun 2021 dan KUA-PPAS perubahan 2020 beliau berharap penanda tanganan bersama ini dapat di tindak lanjuti sebagai dasar proses berikutnya yaitu pembahasan rancangan perda tentang APBD tahun 2020 dan rancangan perda APBD tahun 2021.

"Beliau juga berharap semoga komitmen kerjasama antara Legeslatif dan Yudikatif yang sudah berjalan baik selama ini dapat di tingkatkan,"tutupnya.(dor)
Komentar Anda

Berita Terkini