dok : mpw |
JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS -Bareskrim Polri hari ini memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Total ada 13 orang yang diperiksa, terdiri atas 7 saksi dan 6 ahli.
“Hari Kamis (24/09) pukul 13.00 WIB, tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi, terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN, dan jaksa di Kejaksaan Agung,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 13.00 WIB siang tadi. Ferdy mengatakan, tujuh saksi yang diperiksa berasal dari kalangan ASN, jaksa, sampai cleaning service di lingkungan Kejagung.
Sementara itu, ada enam ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik. Ahli-ahli yang dihadirkan merupakan ahli Puslabfor, ahli kebakaran, dan ahli hukum pidana.
“Enam orang ahli terdiri dari ahli Puslabfor, ahli kebakaran dari IPB dan UI, serta ahli hukum pidana dari UI, Usakti, dan UMJ,” ujar Ferdy.
Sumber : Divhumas Polri
Reporter : Bambang.MD