Dok : MPW |
EMPAT LAWANG, POLICEWATCH,NEWS Kepala Kemenag Kabuaten Empat Lawang M.Makki, menerima kedatangan ketua GNPK RI kabupaten empat Lawang Erizon, SH didampingi Sekum GNPK RI, Amrullah,SH dan wartawan policewatch.news, Senin (7/9/2020) diruang kerjanya.
M.Makki selaku kepala Kemenag, membatah isu yang selama ini berkembang atas tudingan dirinya yang sempat menjadi sorotan hingga terjadi ada aksi demo di Kejati Sumsel oleh salah satu LSM, terkait dugaan jual beli jabatan namun saya bantah itu tidak benar tudingan tersebut kata" Makki ditemui policewatch.news
Ketua GNPK RI Kabupaten Empat Lawang Erizon,SH didampingi Sekwil PW Sumsel Amrullah.SH, sempat bertanya kepada kepala Kemenag Kabupaten Empat Lawang menyoal adanya issu santer dugaan jual beli jabatan langsung dibantah oleh kakemenag M.Makki, diruang kerjanya.
Sementara ketua GNPK Kabupaten Empat Lawang Erizon, SH didampingi Sekretaris wilayah PW Sumatera Selatan Amrullah,SH mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menggelar aksi demo di Kejati Sumsel menindaklanjuti dari aksi demo LSM POSE, seperti dilansir diberbagai media online terkait melakukan KKN, dugaan jual beli jabatan dan pencucian uang belum lama ini kata " Amrul
Sebelumnya Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (Pose RI) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Aliansi Keluarga Besar Kemenag Sumsel Bersatu, menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (3/8/2020).
Dalam aksinya, massa menuntut Kejaksaan Kejati Sumsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, karena diduga terkait penyalahgunaan jabatan.
Desri Lefri, Ketua Umum Pose RI dilansir dari jurnalsumatera.com mengatakan pihaknya ingin Kejati memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kakanwil Kemenag Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
“Kami menduga Kakanwil menyalagunakan jabatannya, wewenang, praktik pencucian uang, dan KKN sejak menjabat 2016 lalu hingga sekarang yang mengakibatkan negara merugi ratusan miliar,” katanya, Senin (3/8/2020).
Ia mengatakan, bila dalam pemeriksaannya nanti terbukti bersalah ia mengharapkan agar segera diproses secara hukum yang berlaku dan naikkan dari LID (penyelidikan) menjadi DIK (penyidikan) sesuai proses hukum.
“Kita harapkan agar Kejati Sumsel secepat mungkin melakukan tindakan hukum kepada kakanwil Kemenag Sumsel, yang diduga melakukan jual beli jabatan bersama kroni-kroninya hingga menghasilkan uang haram yang sangat besar,” katanya.
Apabila tuntutan ini tidak ada tindak lanjut, dia memastikan bakal melakukan aksi damai lagi dengan massa yang lebih besar. “Kami pastikan kalau tuntutan kami tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi damai dengan massa lebih besar lagi,” katanya.
Massa pendemo diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman.
“Apapun bentuk laporan yang dilaporkan masyarakat tidak ada alasan bagi Kejati untuk tidak menindaklanjutinya. Tapi kalau tidak ada bukti akan sulit. Dan mungkin saja bisa perbuatannya ada tapi tidak didukung dengan bukti yang kuat percuma
Pewarta. : Bambang.MD