Kapolsek Waeapo dan Personil Laksanakan Giat Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Waeapo |
Buru,Policewatch.news,- Kepolisian Sektor (Polsek) Waeapo laksanakan Giat Patroli Cipta Kondisi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Waeapo pada Sabtu,(12/09/2020).
Patroli yang di Pimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal beserta personil Polsek Waeapo yang turut terlibat dalam patroli tersebut diantaranya Bripka Muhamad Wabula (PS Kanit Intelkam), Bripka Fery Hasan (Brig Unit Intelkam), Bripka Anwar P. Sahubawa (Brig Unit Reskrim), Brigpol Rudi Hartono,SH (Brig Unit Reskrim), Briptu Rahmat Hadianto (Bhabinkamtibmas Grandeng), dan Briptu Larustamin (Brig Unit Sabhara).
Giat Patroli Cipta Kondisi Polsek Waeapo |
Giat Patroli dimulai sejak Pukul 21.00 WIT s/d 22.30 WIT dengan rute yang dilalui diantaranya: Arena Panen Raya, Penginapan Asri, Rumah Makan Kedai Bambu, Penginapan Waeapo Indah, Kedai Varzan, Penginapan Satu Putri, Penginapan Rizal, Penginapan Puri Indah, serta Kedai Andhika Club Musik
Adapun hasil pelaksanaan patroli sebagaimana informasi yang berhasil Media Police Watch terima berdasarakan rilis tertulis dari Polsek Waeapo meliputi:
1. Pukul 21.00 WIT dilaksanakan apel di Lapangan Aninya Yodha Polsek Waeapo yang diambil oleh Kapolsek Waeapo Ipda Zainal dengan arahan yang disamapikan meliputi:
a. Tujuan dilaksanakan apel malam ini guna melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Waeapo.
b. Pada saat patroli kita akan memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat terkait perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
c. Menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap menperhatikan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan penangan Covid-19 (memakai masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak aman) agar dapat memutus matarantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Waeapo.
2. Pukul 21.15 WIT melaksanakan patroli mengunakan kendaraan roda dua (KR) dengan sasaran meliputi: Penginapan, Kafe/Kedai Kopi, dan tempat yang di anggap rawan yang biasa di gunakan berkumpul para pemuda-pemudi.
3. Pada saat melakukan patroli Kapolsek Waeapo yang di dampingi personil polsek Waeapo melakuakan tindakan preefentif dengan melakukan himbauan kamtibmas serta memberikan batas waktu berkumpul kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas di luar rumah agar semua kembali kerumah dan tidak ada lagi kegiatan kumpul-kumpul guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pewarta ; P Aam