Papan Plang Proyek |
Majalengka , Police Watch ,-Pembangunan perpustakaan dan rehab di SDN V Lemah Putih kecamatan Lemah Sugih kabupaten Majalengka disinyalir menjadi ajang cari keuntungan .
Dari hasil pantauan tim media Police Watch ke lapangan tingkat pekerjaan rehab dua ruang kelas sudah mencapai sekitar 70 persen dan baru sekitar seminggu dikerjakan dengan tenaga kerja 6 orang , ( empat orang tukang dan 2 orang kenek ) .
Berdasarkan estimasi tim dari hasil confirmasi kepada kepala sekolah Yayuk Markustiningsih S,Pd , Rabu 30/09/2020 di ruang kerjanya , pekerjaan sampai tahap tersebut sudah menghabiskan anggaran sekitar 60 jutaan , berarti masih ada sisa anggaran 90 jutaan berikut Ppn/Pph .
Dengan sisa anggaran 90 jutaan di termin ke dua berdasarkan estimasi tinggal mengerjakan pemasangan plafon satu ruang kelas , keramik tambal sulam , dua daun pintu , pemasangan kaca jendela dan pengecetan saja .
Jelas dapat dihitung anggaran sisa di termin ke dua tersebut tidak akan habis di terapkan .
Ketika ditanya kepala sekolah Yayuk tidak memungkiri adanya kelebihan dari anggaran proyek rehab dan pembangunan perpustakaan baru , " wajar pami aya kelebihan , tilas ngaganti biaya kaditu kadieu , ( wajar kalau ada kelebihan , bekas ganti biaya kesana kemari ) " ujarnya .
Pembangunan perpustakaan juga menurut beliau anggarannya belum turun dan memakai dana talang .
Saat ditanya instruksi dari siapa yang memperbolehkan memakai dana talang ? " sejak abdi tanda tangan nu kitu , ya langsung bae milarian dana kanggo ngabangun mumpung cuacana bagus ( sejak saya tanda tangan yang gitu langsung cari dana talang , mumpung cuacanya bagus "
, pak kabid Nana juga sudah mengontrol dan mengetahuinya , " pak kabid juga sudah tahu dan mengatakan baguslah kalau sudah mulai membangun mah " tambahnya .
Seperti sama diketahui proyek bantuan rehab dan pembangunan ruang kelas baru adalah proyek swakelola yang sifatnya dikelola langsung oleh pihak sekolah dengan cara membentuk panitia kerja dan proyek tersebut adalah proyek yang non profit atau tidak ada keuntungan dalam pelaksanaannya , namun saat tim bertanya adakah pengembangan saat ada kelebihan anggaran dalam rehab dan pembangunan perpustakaan tersebut , Yayuk menjawab tidak ada pengembangan , sedangkan menurut estimasi yang dilakukan oleh tim berdasarkan apa yang sudah dikerjakan dan sisa dari anggaran termin tahap ke dua diduga masih ada kelebihan .
Lantas bagaimana laporan pertanggung jawaban yang akan dibuat oleh pihak tim pelaksana ? , apakah berdasarkan pekerjaan yang dilaksanakan atau berdasarkan RAB ? , saat pertanyaan itu diajukan kepada Yayuk , beliau mengatakan" ya sesuai RAB " , ujarnya.
Kalau LPJ proyek swakelola dibuat berdasarkan RAB berarti LPJ tersebut tidak akan sesuai dengan fakta pekerjaan yang ada di lapangan , sebab RAB hanya acuan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut , seharusnya LPJ proyek swakelola rehab dibuat berdasarkan apa yang dikerjakan di lapangan dan apabila ada kelebihan anggaran bisa di kembalikan ke negara atau di alihkan untuk pengembangan pembangunan rehab dengan di dukung oleh berita acara pengembangan , namun menurut kepala sekolah Yayuk tidak ada pengembangan , sedangkan menurut estimasi anggaran tersebut ada kelebihan , lalu mau di kemanakan ketika nanti anggaran tetsebut ada kelebihan ?
Pewarta biro Majalengka