Sumatera Utara., Policewatch,- Jajaran mapolres Labuhan Batu yang dikomandoi oleh kepemimpinan AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH dalam hal melaksanakan pengamanan aksi demo yang akan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Labuhan Batu (AMAL) dengan agenda Penolakan penetapan Omnibus Law Cipta Kerja digedung DPRD Kabupaten Labuhan Batu. Adapun aksi para Mahasiswa dilaksanakan yaitu pada hari Kamis (08/10/2020) digedung DPRD yang terletak dijalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Berkumpulnya para Mahasiswa dipusatkan dalam satu titik yakni di Asrama Haji Rantau Prapat yang terletak dijalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu dan lalu menuju kantor DPRD. Adapun jumlah mahasiswa yang berhadir pada aksi demo ada 500 orang lebih yang tergabung dari Universitas Labuhanbatu (ULB), Universitas Al Wasliyah (Univa), Universitas Islam Labuhanbatu (Unisla), Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Al Bukhori (STITA), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) , Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) , Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Pemuda Demokrat Indonesia (PDI).
Selain itu juga para pendemo membawa beberapa alat peraga berupa Spanduk, kain putih, pengeras suara, lembar kertas Karton berisi slogan atau tulisan, Keranda mayat, Kendaraan roda dua ada 200 unit lebih. Para Mahasiswa, Pemuda dan buruh bersatu menuntut untuk Batalkan Undang Undang Omnibus Law.
Setelah barisan para Mahasiswa, pemuda dan buruh sampai di Kantor DPRD kabupaten Labuhan Batu, para mahasiswa, pemuda dan buruh meminta kepada DPRD Labuhan Batu untuk menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dan Mengajak seluruh masyarakat Labuhan Batu agar menyuarakan protesnya terhadap aturan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja secara bersatu serta Mendesak Presiden untuk membuat Perpu agar demo tidak berpanjangan dan jangan sampai ada korban jiwa baru ada sikap.
Karena merasa aspirasi mahasiswa tidak didengar maka para massa berusaha menerobos pintu gerbang halaman kantor DPRD, namun dihalau oleh Sat Pol PP Kabupaten Labuhan Batu bersama dengan personil Polres Labuhan Batu hingga massa berhasil menerobos pagar betis personil yg berjaga di pintu masuk. pintu pagar pengadilan pun jadi korban amukan pendemo hingga roboh karena pintu pagar pengadilan Rantau Prapat berdampingan pagarnya degan kantor DPRD Labuhan Batu. Situasi jadi memanas dan massa melakukan pembakaran ban bekas. Selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Abdul Karim Hasibuan, SE didampingi ketua komisi 2 anggota DPRD H. Fauzi dari fraksi Partai Gerindra untuk menemui mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.
Namun para mahasiswa, pemuda dan buruh meminta agar pimpinan DPRD seluruhnya menemui mahasiswa, pemuda dan buruh yang sedang berunjuk rasa. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Abdul Karim Hasibuan, SE bermohon agar para aksi bersabar dan memberi waktu agar dapat disampaikan kepada anggota DPRD lainnya.
Agar para anggota Dewan yang lainnya bersedia menjumpai dan menandatangani petisi yang dimaksud oleh para mahasiswa, pemuda dan buruh. Tapi suasana mulai memanas dan ada beberapa oknum demonstran membakar ban didepan pintu gerbang DPRD Kabupaten Labuhan Batu. Namun aksi tersebut dapat dihentikan oleh Kasat Intelkam dgn mematikan api dan mengamankan ban yang sudah dibakar oleh oknum pendemo dengan menggunakan racun api dan air.
Kasat Binmas AKP. Khairul Saleh, SH menghimbau kepada mahasiswa, pemuda dan buruh agar tetap tenang dalam melakukan aksi serta tidak melakukan tindak anarkis yang justru jadi tindak pidana. Kasat Intelkam, AKP. H. E. Sudauruk, SH, MH berusaha menggalang koordinasi dengan Mahasiswa, pemuda dan buruh agar tidak melakukan tindakan anarkis.
Namun massa terus mendorong dan memaksa untuk masuk ke kantor DPRD Labuhan Batu sehingga terjadi aksi dari pengunjuk rasa. Yang tadinya aksi unjuk rasa namun suasana berubah menjadi Anarkis dimana mahasiswa melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan aqua gelas, batu dan kayu. dimana massa melakukan pelemparan dengan mempergunakan batu dan kayu sehingga ada beberapa oknum kepolisian yang cedera dan terluka akibat lemparan tersebut. Namun berselang tidak begitu lama aksi anarkispun dapat dihalau dengan menggunakan water canon dan tembakan gas air mata.
Pada jam 14.15 Wib, mahasiswa,pemuda dan buruh yang berunjuk rasa kembali mendatangi Kantor DPRD Labuhan Batu utuk melanjutkan aksi mereka dengan duduk dijalan umum sehingga arus lalu lintas pun tertutup, mereka para pendemo menuntut agar temannya yang sudah diamankan oleh Kepolisian agar dibebaskan, Kemudian massa disambut oleh Waka Polres Labuhan Batu, Kompol. Mhd. Taufik, SE, MH dan mempersilahkan beberapa orang perwakilan massa untuk melihat rekannya yg telah diamankan oleh Polres Labuhan Batu di Mapolres Labuhan Batu, Namun Mahasiswa, pemuda dan buruh meminta agar rekan mereka yang diamankan untuk segera dapat dibebaskan. (Jhon Arizon Barus, SH).