Diduga Bangunan Salah Penempatan FM2B Muba Lapor Ke inspektorat.

/ 13 Oktober 2020 / 10/13/2020 08:21:00 PM


Dok :MPW



Muba-POLICEWATCH NEWSSeperti diberitakan sebelumnya Ketua umum Forum Masyarakat Musi Bersatu ( FM2B ) Musi Banyuasin Kurnaidi akan melaporkan pembangunan Jalan Poros Desa Muara Punjung Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, yang dibangun oleh pihak Dinas PU. Perkim yang dinilai salah penempatan bukan di jalan lingkungan dalam desa tetapi di jalan poros, sedangkan jalan itu pada tahun sebelumnya di bangun oleh pihak Dinas PU.PR untuk pelabuhan tempat pelelangan ikan hasil nelayan warga setempat.

Dalam keterangan Pers Kurnaidi mangatakan  bahwa judul proyek itu. Pembangunan jalan dalam desa Muara Punjung atau jalan lingkungan dan daya tahan jalan itu jelas ada perbedaan, semantara pemindahan lokasi itu ada proses dan jalan itu pada tahun sebelumnya dibangun oleh pihak Dinas PU.PR berarti sudah terjadi tumpang tindih bangunan karena sebagian jalan itu tahun sebelumnya baru saja dibangun oleh pihak Dinas PU.PR mungkin saat ini masih dalam masa perawatan.

Kurnaidi menambakan dengan adanya proses pembangunan jalan itu diduga bermasalah saya minta kepada pihak inspektorat Musi Banyuasin supaya dapat di audit jika ditemukan kebenaran dalam laporan kami agar dapat ditindak sebagai mana aturan yang berlaku dan jasa proyek itu tidak dilakukan pembayaran sehingga tidak merugikan keuangan Daerah/ Negara.


Sementara ketua tim investigasi Alamsyah menambakan dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami dan tim kami sudah turun langsung kelapangan bahwa banyak sekali diduga kuat kesalahan mulai dari teknis sebagian bangunan itu ditimbun dengan pasir halus untuk ketebalan, lebar nya berpariasi apa lagi membangun jalan yang baru saja dibangun oleh dinas lain sementara lokasinya pun itu salah ini jelas kesalahan administrasi" katanya.

surat laporan itu diterima lansung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin, inspektur Drs, Aidil Fitri seraya dia berterima kasih kepada pihak Kontrol yang sudah berbuat yang terbaik dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur khususnya dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Aidil juga mengatakan laporan ini akan kami proses dan semua yang terkait akan kita panggil seperti pihak PU.PR karena dalam laporan ini, jalan itu pada tahun sebelumnya di bangun oleh mereka nanti kita krokcek kebenaran dari laporan ini, disini juga ada  kesalahan lokasi dan kalau ini benar jelas proyek ini tidak bisa dibayar siapa yang mau mempertanggung jawabkan nya.

Kamis 08/10/2020 pihak kontraktor pelaksana CV. Terkas Daya Mandiri begitu menemui wartawan dikediamannya, namun dia tidak mau menyebut namanya dalam pemberitaan ini dia mengatakan" kami hanya sebatas bekerja untuk lokasi itu kalau salah penempatannya itu bukan kesalahan kami yang jelas begitu sudah pengambilan titik O jalan jalan itu kami bangun dan untuk kekurangan Volumenya itu akan kami bangun di Batang Bedi (red.jalan poros desa) katanya singkat. ( Tim ).
Komentar Anda

Berita Terkini