IPW : Kasus Syahganda Cs, itu adalah " Tuduhan ecek-ecek dan sangat lemah " Nyali Jendral Gatot Diuji

/ 14 Oktober 2020 / 10/14/2020 12:54:00 PM

 

    Neta S Pane                  Jendral TNI (P) Gatot Nurmantyo

"Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental Nuansa Politisnya," tegas Neta.

Jakarta , POLICEWATCH,- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menduga ada tiga tujuan polisi menangkap Syahganda Nainggolan dan tujuh rekannya yang merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Pertama, kata Neta, untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Kedua, lanjut Neta, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi yang "menjengkelkan" rezim Jokowi.

"Jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rezim, sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden," lanjut Neta. Ia menambahkan, jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Cs, itu adalah tuduhan ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan.

"Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya," tegas Neta. 

Sasarannya, kata dia, bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetapi lebih kepada manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo.

"Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," kata Neta menanggapi penangkapan terhadap delapan aktivis KAMI.

Pewarta : MRI
Komentar Anda

Berita Terkini