Neta S Pane Jendral TNI (P) Gatot Nurmantyo
"Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental Nuansa Politisnya," tegas Neta.
Jakarta , POLICEWATCH,- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menduga ada tiga tujuan polisi menangkap Syahganda Nainggolan dan tujuh rekannya yang merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Pertama, kata Neta, untuk mengalihkan konsentrasi
buruh dalam melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Kedua,
lanjut Neta, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak
melakukan aksi-aksi yang "menjengkelkan" rezim Jokowi.
"Jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rezim,
sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di
periode kedua kekuasaannya sebagai presiden," lanjut Neta. Ia menambahkan,
jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Cs, itu adalah tuduhan
ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan.
"Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa
politisnya," tegas Neta.
Sasarannya, kata dia, bukan untuk mencegah aksi
penolakan terhadap UU Cipta Kerja tetapi lebih kepada manuver untuk menguji
nyali Gatot Nurmantyo.
"Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan
dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu,
terutama kasus Hatta Taliwang cs," kata Neta menanggapi penangkapan
terhadap delapan aktivis KAMI.
Pewarta : MRI