Kepala Kantor P3D Tasikmalaya Deddy Effendy, S.Si., M.Si.Mengajak seluruh warga masyarakat Untuk Taat Bayar Pajak Kendaraan

/ 8 Oktober 2020 / 10/08/2020 09:28:00 PM
Dok :MPW


Kabupaten Tasik,POLICEWATCH.NEWS- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah telah meluncurkan program triple untung+  Yaitu bebas denda PKB 100 %, BBKNB II 100 % dan tarif progresif. Ada juga diskon yaitu PKB 2-10 %, tunggakan PKB tahun ke 5  100 % dan BBN-KB I 2,5 %.

Disampaikan juga oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Hendra Hermawan, S.I.P., M.M.(08/10)dihadapan media"Bahwa pemberian keringanan atau diskon kepada warga Tasikmalaya yang disiplin serta tepat waktu bayar pajak kendaraan berpeluang untuk mendapatkan keuntungan karena ini merupakan program Bapenda Provinsi Jawa Barat".

Hendra juga menyebutkan "Bagi warga yang ingin melakukan pembayaran pajak agar memperhatikan protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker untuk mencegah penularan Covid 19".

Hal teknis juga disampaikan oleh Verifikator pajak Henhen Suherman, S.H.I., M.Si."Persyaratan yang ingin membayar pajak tahunan harus membawa KTP asli dan Photo copy nya juga STNK., Sedangkan untuk yang ganti STNK dan plat nomor harus di sertakan BPKB nya. Selain Kantor Induk Samsat Sukaraja juga memiliki beberapa tempat pelayanan diantaranya,Outlet Karangnunggal, Outlet Salawu, Outlet Ciawi, Samades Manonjaya, Saampar Rajapolah Cisayong, Samdong Cikatomas, Samkel Pada kembang".

Ayo bayar Pajak tepat waktu dan dapatkan hadiahnya 2 paket umroh, 5 sepeda motor dan 10 tabungan BJB, Ungkap henhen mengakhiri ( dera 
Komentar Anda

Berita Terkini