POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Operasi Zebra Musi 2020 mulai digelar tanggal 26 Oktober sampai tanggal 8 November mendatang dan sampai saat ini, Rabu (28/10/2020) yang terjaring razia sekitar 150 lebih kendaraan yang melanggar aturan,
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Iptu Kurniawan Kanit Lakalantas Polrestabes Palembang saat Operasi Zebra Musi dijalan kolonel H. Burlian depan Trakindo.
Sebagian Pengendara yang melanggar mulai dari surat menyurat seperti STNK ,SIM, yang tidak lengkap dan kendaraannya tidak lengkap peralatan yang ada di kendaraannya,” katanya
Lebih lanjut, Bagi kendaraan yang diangkut karena tidak memiliki surat secara lengkap, sampat saat ini untuk Kendaraan roda dua yang terjaring sekitar empat puluh.
“Yang dilanggar kebanyakan tidak memakai helm, sambil bermain handphone ketika berkendara, tidak menggunakan safety Belt, yang tidak memiliki STNK dan SIM kendaraannya akan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut”, bebernya
Ketika ditanya bagi pengendara yang melupakan surat menyurat, jika keluarga si pelanggar bisa mengantarkan sampai operasi belum selesai maka tidak akan dikenakan tilang,” tapi kalau razia sudah selesai tetap akan ditilang,” pungkasnya
Pewarta : Bambang/ IWO