PPMI Bersama Gabungan Ormas dan Mahasiswa Dalam Waktu Dekat Siapkan Aksi Besar Tolak Omnibus Law di Jakarta

/ 24 Oktober 2020 / 10/24/2020 01:58:00 PM



 PPMI akan mengerahkan  5000 anggotanya Nantinya, PPMI akan bergabung dengan aliansi serikat buruh,ormas dan mahasiswa lain untuk menolak UU Umnibus Law di Jakarta

POILICEWATCH, KARAWANG – Polemik undang-undang Cipta Kerja/Ombibus Law masih menyita perhatian masyarakat luas dan hampir semua rakyat warga negara indonesia,  utamanya kalangan buruh dan mahasiswa. Gelombang aksi penolakan juga digelar serentak di berbagai daerah.

Tanggapan penolakan salah satunya disuarakan oleh Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin, menurutnya ada banyak alasan mengapa masyarakat khususnya buruh menolak disahkannya UU Omnibus Law.

“Selama pembahasan tidak ada transparansi terkait draf yang akan dibahas. Terbukti saat pengesahan, kabar yang saya terima dari PKS dan Demokrat, kedua partai ini tidak menerima naskah final omnibus law,” terang Daeng, Jumat (23/10/2020).

Menurut Daeng, Undang-undang ini ia anggap sebagai produk “ugal-ugalan”. Pasalnya, selain merugikan masyarakat, UU yang dibuat oleh legislatif ini juga diduga dibekingi oleh kaum pemodal.

“Ini jelas produk ugal-uggalan yang sudah dilakukan oleh setan-setan di senayan itu (Anggota DPR/red),” ucap Daeng.

Terkait penolakan ini, kata Daeng, PPMI bersama gabungan buruh sudah beberapa kali aksi menolak UU Omnibus Law. Pertama dimulai pada tanggal 5 Oktober 2020, 8 oktober, 14 oktober dan terakhir 20 Oktober 2020.

“Kami meminta agar UU ini dibatalkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Daeng.

Daeng meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan bijak soal UU Omnibus Law. Jika alasan UU ini untuk memudahkan investasi, kata Daeng, seharusnya pemerintah membuat UU khusus tentang investasi bukan Omnibuslaw.

“Jangan dihubungkan dengan ketenagakerjaan, klaster-klaster UU ini tak jelas dan merugikan petani, masyarakat adat, buruh, dan lain-lain,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Daeng, buruh khususnya PPMI akan tetap konsisten untuk menolak dan meminta Jokowi membatalkan UU Omnibus Law.

Dalam waktu dekat, PPMI juga akan mengerahkan sebayak 5000 anggotanya untuk mengikuti aksi di Jakarta. Nantinya, PPMI akan bergabung dengan aliansi serikat buruh,ormas dan gabungan mahasiswa lain untuk menolak UU Umnibus Law.

“UU ini menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Tolong Pak Jokowi harusnya mikir juga melihat kenyataan dan kondisi objektif. UU ini mendapatkan penolakan dimana-mana,” ujar Daeng.

Perkembangan hari ini, lanjut Daeng, tekanan terhadap pemerintah Jokowi makin berkembang. Mosi tidak percaya juga telah disampaikan kepada pemerintah.

“Kami harap Jokowi mengambil keputusan bijak batalkan UU Omnibuslaw,” pungkasnya

Pewarta : Asep Parazi

Komentar Anda

Berita Terkini