Seruan "Jendral TNI (P) Gatot Nurmantyo dan Presidium KAMI " Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

/ 9 Oktober 2020 / 10/09/2020 11:18:00 AM

 

Dok : MPW

Red, POLICEWATCH,- Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengeluarkan seruan terbaru merespons eskalasi penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja di sejumlah daerah yang diwarnai kerusuhan.

Seruan yang ditandatangani Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, KH Rochmat Wahab dan Prof M. Din Syamsuddin dikeluarkan pada Kamis malam (8/10), setelah menyaksikan aksi unjuk rasa yang berlangsung panas di berbagai daerah.

Dalam salah satu poin seruannya itu, Gator Nurmantyo meminta jejaring KAMI memberikan dukungan moril.

 SERUAN PRESIDIUM KAMI 022/PRES-KAMI/B/X/2020 

Sesuai Maklumat Menyelamatkan Indonesia/ Deklarasi KAMI, Pernyataan Dukungan KAMI terhadap Mogok Nasional Kaum Buruh No. 019/PRES-KAMI/B/X/2020, dan terjadinya eskalasi dalam  kehidupan bangsa di berbagai daerah, maka Presidium KAMI menyerukan kepada segenap jajaran dan jejaring KAMI di seluruh Tanah Air dan di Luar Negeri, dan kepada pihak terkait, sebagai berikut:

 1. Untuk memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya.

2. Untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan. 

3. Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi. 

4. Aksi yang terjadi hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law.

 Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya. 

5. Perlu ditekankan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat, karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat.   

Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya. 

6. KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law

Merdeka!!
 Ttd Gatot Nurmantyo 
Rochmat Wahab M. 
Din Syamsuddin


 "Untuk memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya," ucap Gatot

Pewarta : M Rodhi irfanto

Komentar Anda

Berita Terkini