Sidang Kasus Dugaan Korupsi Terdakwa AHB Dan RS Hadirkan 6 Saksi Salah Satunya Yusuf ASN PUPR Muara Enim

/ 6 Oktober 2020 / 10/06/2020 01:36:00 PM

 


PALEMBANG|POLICEWATCH.NEWS - Sidang lanjutan terdakwa Aries.HB mantan Ketua DPRD Muara Enim dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kadis PUPR, digelar selasa (6/10/2020)

BACA JUGA Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Sidang ini sempat molor sekitar satu jam lebih, padahal  empat anggota JPU KPK sudah hadir, dan Kuasa hukum dari AHB dan RS sudah hadir sebelum pukul 09.30 wib, dan beserta saksi salah satunya YSF dari ASN Dinas PUPR Muara Enim didampingi RZK baru tiba di PN,Palembang sekitar pukul 08,30 wib turun dari kendaraan dan salah satu pegawai dinas PUPR sempat menyapa policewatch.news dan langsung menuju keruangan sidang.

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Pantauan policewatch.news selasa (6/10) persiapan sidang dari pukul 09.30 wib nampak penasehat hukum AHB Darmadi Jufri, sempat mondar mandir keluar, dikarenakan masih menunggu anggota majelis hakim, dan sejumlah awak media dari sumek, TVRI, Pal TV, Jornalnews.id dan policewatch.tv menunggu jalannya sidang namun juga belum dimulai kata " Frengki wartawan media online jurnalnews.id yang sejak pukul 09.00 sudah nongkrong diluar, sementara ruangan sidang tetap menggunakam prokes jaga jarak, pakai masker, dan ada 6 kursi sudah disediakan bagi saksi dihadapan majelis hakim, ikuti terus update di policewatch.news 

Reporter : Bambang.md

Komentar Anda

Berita Terkini