Red,POLICEWATCH,- Polisi dan TNI langsung bergerak ke markas Front Pembela Islam (FPI) di
Petamburan, Jakarta Pusat, setelah pemerintah membubarkan ormas pimpinan Habib
Rizieq Shihab tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto
mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah resmi dilarang , Baik banner,
pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah lepas semua.
Begitu juga dengan
kegiatan dan aktivitas yang lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan," kata
Kombes Heru Novianto didampingi Dandim 0501/JP Kolonel Luqman Arief di lokasi,
Rabu (30/12).
Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya telah memeriksa secara
langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan
memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.
"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada
kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi.
Bahwa Surat
Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan dilakukan dan kita
tegakan," tegas Heru.
Heru mengatakan petugas gabungan dari Kepolisian dan
TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan
langsung oleh warga setempat.
"Iya itu tadi warga sendiri (yang melepas
atribut FPI), jadi memang kita imbau mereka sendiri yang lepas.
Apabila mereka
melepas kami biarkan saja, tapi kalau mereka tidak melakukan pelepasan sendiri
ya kami yang melakukan tindakan," ujar Heru.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam
bentuk apapun.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan
yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai
ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud***
Pewarta: Aji SR