Polisi dan TNI Kepung Petamburan, Menghimbau Masyarakat Mencopot Atribut FPI Setelah Resmi Dilarang

/ 30 Desember 2020 / 12/30/2020 09:26:00 PM

 



Red,POLICEWATCH,- Polisi dan TNI langsung bergerak ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah pemerintah membubarkan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah resmi dilarang , Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah lepas semua. 

Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yang lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan," kata Kombes Heru Novianto didampingi Dandim 0501/JP Kolonel Luqman Arief di lokasi, Rabu (30/12).

Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. 

Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakan," tegas Heru. 

Heru mengatakan petugas gabungan dari Kepolisian dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat. 

"Iya itu tadi warga sendiri (yang melepas atribut FPI), jadi memang kita imbau mereka sendiri yang lepas. 

Apabila mereka melepas kami biarkan saja, tapi kalau mereka tidak melakukan pelepasan sendiri ya kami yang melakukan tindakan," ujar Heru.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud***

Pewarta: Aji SR

Komentar Anda

Berita Terkini