MUARA ENIM -POLICEWATCH.NEWS- Ini kejadian yang di alami oleh para sopir angkutan umum maupun warga yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM)namun di karenakan panjangnya antrean truk angkutan batu bara yang sedang mengisi BBM di SPBU Pulau Panggung kecamatan Tanjung Agung Muara Enim(21/12) tertahan dan terhalang untuk mengisi BBM. Padahal truk Batu Bara tersebut tidak di perbolehkan mengisi di SPBU. untuk umum Ini jelas sudah melanggar aturan Mentaben dan aturan Pemerintah Sebab SPBU ini hanya untuk masyarakat umum bukan Perusahaan.
Sebab angkutan batu bara tersebut BBM nya non subsidi.dan tidak di perkenankan mengisi di SPBU.Pemerintah dan Polres Muara Enim di mintak di tindak tegas pengelolah SPBU Pulau Panggung tersebut.
Menurut salah satu sopir taksi Uluan Semendo yang terhalang untuk mengisi BBM Solar di SPBU pulau panggun ini sangat kecewa terhadap pengelolah SPBU. ini dengan membiarkan semua anggkutan truk Batu Bara untuk mengisi solar disini.Kami merasa di rugikan biasa kami bisa menarik dua kali dari semende ke pasar Muara Enim.dua kali pulang Pergi Tapi sekarang tidak lagi.ini disebabkan kita harus mengantri panjang kalau mau mengisi Solar.kita harus bersabar kalau mau mendapatkan BBM.keluh dodi (41)sopir angkutan umum ini
Salah satu tokoh masyarakat Tanjung Agung Erham mengharapkan kepada Bupati maupun Instansi yang terkait dalam ini Disperindag dan dinas Izin Terpadu untuk menindak tegas kepada pengelolah SPBU Pulau Panggung ini bila perlu tari izin nya.sebab pengelolah BUMN ini sudah melanggar Peraturan Pemerintah tentang MINERBA.Tegas nya.
Pewarta : Herman