Policewatch News Sumatera Utara,- Personil jajaran Kodim 0203/Langkat, Babinsa Koramil 16/Binjai Utara Kelurahan Pahlawan, Serda. Hendrik Marwansyah amat sangat merespon untuk ikut melaksanakan kegiatan razia tersebut agar secara perlahan mata rantai virus covid 19 dapat terputuskan. Dan juga dengan tujuan agar masyarakat menyadari betapa mahalnya kesehatan dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi hukuman disiplin, agar masyarakat bisa mematuhi anjuran dari Pemerintah tentang bahayanya virus covid 19 serta dapat kita putuskan mata rantai penyebaran covid 19 yang masih menyelimuti jiwa manusia.
Dengan masih bergeming dan mewabahnya virus corona maka personil jajaran Kodim 0203/Langkat, Babinsa Koramil 16/Binjai Utara laksanakan razia masker di tempat keramaian umum sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan serta penegakan disiplin guna memberikan himbauan dan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker di tempat keramaian umum.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan karena sudah ada sistem dan peraturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kotamadya Binjai. seperti yang dilaksanakan oleh personil Koramil 16/Binjai Utara, Sumatera Utara yaitu di Pasar tradisional Kebun Lada, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai Sumatera Utara.
Babinsa koramil 16/Binjai Utara, Serda. Hendrik Marwansyah bergandeng tangan dengan instansi terkait akan terus meningkatkan kegiatan razia masker ini agar masyarakat terbiasa dan membiasakan diri dengan cara hidup bersih dan sehat. Oleh sebab itu jajaran personil Kodim 0203/Langkat, Babinsa koramil 16/Binjai Utara terus berupaya menyerukan ataupun menyampaikan kepada masyarakat agar menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker agar kita semua terhindar dari virus covid 19. (Alex.Wijaya)