POLICEWATCH,Babel,- Polsek Merawang Lagi lagi menemukan Aktivitas TI Di Hutan Lindung Desa Air anyir Kec. Merawang. Selasa, (26/01/21) Pukul 10.00 Wib.
Polsek Merawang Bersama UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin akan melakukan Kegiatan penertiban terhadap aktivitas Ti yang berada di hutan lindung desa Air Anyir kec. Merawang Tersebut.
Kapolsek merawang mengatakan Sebelumnya di lokasi tersebut telah diberi peringatan dan ditertibkan secara persuasif serta pemasangan spanduk agar tidak melakukan aktivitas lagi akan tetapi penambangan ilegal tersebut tetap masih Ada yang Melakukannya.
Pada saat rombongan tiba di lokasi, tidak ada TI yang sedang beraktifitas, hanya ada pembongkaran unit yang dilakukan Oleh masing" pemilik.
"Didapati dilokasi Ada 5 unit ponton yang sedang dibongkar oleh pemiliknya,." Kata Kapolsek.
Ia pun menambahkan setelah itu Personil berikan Himbauan Tegas Agar Tidak Melakukan Penambangan Di area ini dikarenakan daerah ini sudah diberi peringatan dan ditertibkan secara persuasif serta sudah dilakukan pemasangan spanduk agar tidak melakukan aktivitas lagi.
Tidak menutup kemungkinan aktivitas TI tersebut akan tetap berjalan karena lokasi tersebut masih banyak berpotensi mengandung pasir timah yg melimpah.
"Personil kami Akan terus lakukan patroli dan lakukan pemantauan di tempat yang sudah di larang akan aktivitas TI tersebut,." Ujarnya.
Di Dalam giat penertiban tersebut melibatkan Kapolsek Merawang Akp Alief rakhman banyu aji, S.ps, Kanit Reskrim, personil Polsek Merawang Dan Kepala UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin beserta Personilnya.(Hendi okfriansyah)