Muba-POLICEWATCH NEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-1 dalam rangka Penyampaian Hasil Reses II DPRD Kabupaten Muba Tahun 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (22/02/2021).
Rapat Paripurna ini bertujuan untuk merangkum Laporan hasil reses II Tahun 2021 anggota DPRD Kabupaten Muba yang berisi Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah guna untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sidang ini diawali dengan Penyampaian Laporan hasil Reses oleh Perwakilan Anggota DPRD dari setiap Dapil masing-masing, Adapun Penyampaian Laporan hasil Reses II Tahun 2021 antara lain :
Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil I dengan Juru Bicara Ziadatulher, SE.,MH meliputi Kecamatan Sekayu, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Keruh dan Kecamatan Jirak Jaya.
Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil II dengan Juru Bicara M. Amin, SH meliputi Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Plakat Tinggi.
Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil IV dengan Juru Bicara Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si meliputi Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Sungai Lilin.
Diharapkan agar laporan hasil Reses II Tahun 2021 tersebut bisa menjadi bahan Evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti, dibenahi dan diperbaiki demi Pemerataan Pembangunan Daerah, dapat memberikan sumbangsi yang Signifikan guna untuk mewujudkan kehidupan Masyarakat Kabupaten Muba yang Makmur, Sejahtera dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba pada masa yang akan datang.(Wahyudi)
Sumber : Humas DPRD Kab. Muba