TIM PEMERIKSA LAPANGAN ATAS DUGAAN KORUPSI APBDes SKIKILALE TA 2019 |
BURU, policewatch.news,- Kejaksaan Negeri Buru turunkam Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buru Bersama dengan Ahli dari Politeknik Negeri Ambon melakukan pemeriksaan lapangan di Desa Skikilale Kecamatan Waplau Kabupaten Buru untuk menghitung volume Gedung Bangunan Kantor Desa, Talud Penahan Tanah, dan Rabat Beton yang tercantum dalam APBDes Desa Skikilale Tahun Anggaran 2019. Senin (29/03/2021).
Berdasarkan Siaran Pers Kepala Kejaksaan Negeri Buru Nomor: 02/Q.1.14/03/2021 bawasanya
pemeriksaan fisik tersebut dilakukan dengan tujuan memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Desa Skikilale, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2019 sejumlah Rp. 2,2 milyar yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah).
Pemeriksaan di lakukan Tim Kejaksaan Negeri Buru dari awal sampai akhir berjalan aman dan lancar. Tim Penyidik yang hadir yaitu Dhanitya Putra Prawira, SH, dibantu oleh Rheza Yoga Pratama, SH dan David P Simanjuntak, SH serta Ahli dari Politeknik Negeri Ambon.
KEJARI BURU TIM PEMERIKSA LAPANGAN ATAS DUGAAN KORUPSI APBDes SKIKILALE TA 2019 |
Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana ADD/DD Desa Skikilale tahun anggaran 2019 telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tahap Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Buru pada tanggal 24 Maret 2021 lalu.
Dalam siaran pers Kejaksaan Negeri Buru juga di jelaskan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan dengan modus membuat faktur/nota belanja fiktif, mark up harga pembelian barang, serta pencairan uang dari rekening Kas Desa tanpa disertai pertangung jawaban. (Aam Punama)