JAKARTA | POLICEWATCH.NEWS ,- Pengamat politik Effendi Gazali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3/2021).
dikuitip dari laman jpnn.com Akademisi yang dikenal sebagai pakar komunikasi politik itu tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 13.50 WIB.
Nama Effendi masuk dalam daftar saksi dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Sebelum menemui penyidik KPK, Effendi menyempatkan diri meladeni pertanyaan awak media.
"Saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp)," kata Effendi.
Mantan penasihat menteri kelautan dan perikanan itu mengaku bakal dikonfirmasi soal perusahaan tertentu yang terkait bansos Covid-19. "Saya tidak kenal," ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa Effendi merupakan saksi bagi pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Fikri tidak membeber keterkaitan Effendi dengan kasus bansos Covid-19.
"Seseorang dipanggil sebagai saksi tentu karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka," ujar Fikri.
Bukan sekali ini saja Effendi berurusan dengan KPK. Sebelumnya pria kelahiran 5 Desember 1966 itu juga pernah menjadi saksi kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.[bambang.md]