PALEMBANG, POLICEWATCH.NEWS - Mantan Gubernur Sumsel Priode 2013 - 2018 Alex Noerdin Mangkir dari pemanggilan Penyidik Kejati Sumsel terkait proyek pembangunan " Masjid Sriwijaya Palembang diduga mangkrak.
Alex Noerdin diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus proyek tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman,SH memberikan keterangan pers kepada wartawan Kamis [15/4/2021]
Alex sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik ujar " Khaidirman.
Namun yang bersangkutan berhalangan hadir di karenakan masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan sesuai dengan jabatan nya sebagai anggota DPR RI,
Surat pemberitahuannya Sudah kita terima " kata Khaidirman,SH kepada wartawan saat memberikan keterangan pers, Kamis [15/4/2021] khaidirman menjelaskan saat ini penyidik kembali akan menjadwalkan ulang dan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap " Alex Noerdin.
Pokoknya dalam waktu dekat akan kita panggil ulang, yang jelas kami akan melakukan rapat terlebih dahulu " ujarnya
Seperti diketahui proyek pembangunan masjid raya yang terbesar se Asia Tenggara dengan luas lahan sekitar 20 hektar menggunakan sumber dana APBD Pemprov sebesar Rp 130 milyar kini mangkrak.
Pihak penyidik Kejaksaan tinggi Sumsel sudah memanggil sejumlah saksi termasuk mantan gubernur Alex Noerdin.
Reporter : Bambang.MD