Tanggamus - PolicewatchNews.news,- Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan program bantuan berupa ternak sapi pada tahun 2011. Penyaluran bantuan tersebut melalui Dinas Peternakan Kabupaten Tanggamus, baru diserahkan/diterima oleh warga Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Sistem pengelolaan bantuan sapi adalah bergilir antar warga dalam jangka waktu yang ditentukan. Bergilir yang dimaksud adalah bergantian antar warga bukan berarti dikembalikan ataupun ada setoran kepada dinas terkait.
Selang waktu beberapa tahun, tepatnya pada tahun 2016 seorang pegawai dari Dinas Peternakan Kabupaten Tanggamus bernama Zahirin diduga meminta setoran kepada peternak yang mendapatkan bantuan tersebut. Setoran yang dipungut berupa sapi.
Dugaan dikuatkan oleh keterangan seorang warga Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Bapak Dwi. Pak Dwi adalah warga pekon Banyurip yang menerima 2 ekor sapi. Dalam keterangannya beliau mengatakan "Saya dulu pak terima 2 ekor sapi dan saya sudah setorkan tahun 2016 sama pak Zairin orang dinas peternakan, tapi waktu ngasih surat penyetoran, saya minta tanda tangan dan Cap stempel , kata pak Zairin itu sudah kuat tampa tanda tangan stempel, "ungkapnya Dwi (31/03/2021)
Melanjutkan pernyataan pak Dwi mengatakan, "kalau setoran ternak sapi ini sebagian seperti nya sama pak Supri Mantan lurah, Ya mungkin pak lurah setor sama pak Zairin "tutupnya
Mencari keterangan lanjutan, awak media menghubungi Bapak Zairin via telpon untuk Konfirmasi. Beliau megatakan, "oh ya Nanti kita ngobrol dulu bang ya" ucapnya. Namun, selang satu hari kemudian bahkan sampai sekarang saat dikontak via telpon nomor Handphone Pak Zairin sudah tidak aktip lagi.
Tidak hanya sampai disitu, awak media pun datang dan meminta keterangan ke Dinas terkait dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas (Kadis) Dhani Riza Efriansyah ST. Saat diminta keterangan/tanggapan beliau Mengatakan kalau masalah ini berbahaya. "bahaya, engak ada setoran itu, bisa mereka berbuat gitu di luar prosedur kita, "ucap Bapak Kadis
Selain mengatakan berbaya, Bapak Kadis cek kebenaran tentang Bapak Zairin di Dinas Peternakan. Staf kantor pun membenarkan Zairin yang beralamat di Banjar manis kecamatan Gunung alif tersebut adalah pegawai kantornya.
Lanjut, dalam waktu dekat Pak Kadis akan segera memanggil Zairin untuk di minta keterangan. (05/04/2021)
Setelah satu minggu berjalan Awak media dan rekan-rekan menemui Kepala Dinas Dhani Riza Efriyansyah, ST. untuk menanyakan tindak lanjut yang dijanjikan. Namun beliau tidak bisa di temui hingga mingggu ke dua masih tidak bisa di temui, bahkan penjaga depan kantor serta beberapa staf nya seolah menghalangi untuk di temui, bahkan Seketaris Dinas Pak Wakizan langsung pergi menghindari kedatangan Awak media. (20/04/2021).
( S. Syah)