Reporter : Bambang.MD
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH
JAKARTA,-POLICEWATCH.NEWS, Kejaksaan Agung RI melalui jampidsus selaku penyidik kasus dugaan Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi pada Selasa [13/4/2021]
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan
terhadap 1 (satu) orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben
Ezer Simanjuntak, SH, MH, kepada awak media
Leonard, mengatakan dalam pemeriksaan saksi kali ini, atas diri CISS selaku
mantan Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan
penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat
sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana
korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE)
Sumatera Selatan.
Masih kata " Leonard
Sejauh ini kasus Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energie [PDPE] ini belum
ada tersangka dan nilai kerugian keuangan negara " ungkapnya