PALEMBANG, POLICEWACH.NEWS - Puluhan masa mengatasnamakan LSM KPK Nusantara menggelar aksi demo di depan gedung Kejati Sumsel, Senin [12/4/2021]
Ketua umum LSM KPK Nusantara Dodo Arman dalam orasinya Kami aksi disini didepan kantor Kejati Sumsel,
Ia menyampaikan," dalam orasinya aksi ini kami lakukan karena terdapat banyak laporan pengaduan DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan yang dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan hingga hari ini belum ada tindakan tegas dari pihak Kejati Sumsel. Ucap " Dodo
Atas laporan-laporan tersebut, kali ini kami berfokus pada Laporan Pengaduan terkait “Normalisasi Sungai di Kabupaten Empat Lawang” yang terdiri dari 9 (sembilan) item.
Dalam aksi tersebut Dodo mengatakan ada sembilan Laporan Pengaduan yang dilaporkan tanggal 26 Juni 2020 kepihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yaitu PAGU TA.2019, diantaranya
1.
06.010/LP/SS/KPKN.SS/2020 Belanja Modal Normalisasi Sungai Ds. Baturaja Baru Kec. Saling Kab. Empat Lawang
Rp. 4.895.478.000,-
2.
06.011/LP/SS/KPKN.SS/ 2020Belanja Modal Normalisasi Sungai Ds. Baturaja Lama Kec. Saling Kab Empat Lawang Rp. 4.895.478.000,-
3.
06.012/LP/SS/KPKN.SS/ 2020Belanja Modal Normalisasi Air Betung Ds.Tanjung Agung Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang
Rp. 4.895.478.000,-
4.
06.013/LP/SS/KPKN.SS/ 2020Belanja Modal Normalisasi Ds. Lubuk Layang Sampai Dengan Ds Nanjungan Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang
Rp. 4.895.478.000,-
5.06.014/LP/SS/KPKN.SS/2020 Belanja Modal Normalisasi Sungai, Ds. Padang Gelai Sampai Dengan Ds. Muara Sindang Kec. Paiker Kab. Empat Lawang
Rp. 8.815.478.000,-
6.
06.015/LP/SS/KPKN.SS/ 2020Belanja Modal Normalisasi Sungai Seguring Kecil Ds. Terusan Baru/Ds. Seguring Kecil Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang
Rp. 4.895.478.000
7.
06.016/LP/SS/KPKN.SS/ 2020Belanja Modal Normalisasi Kawasan Pulo Emass dan Sekitarnya Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang
Rp. 9.975.478.000,-
8
06.017/LP/SS/KPKN.SS/ 2020Belanja Modal Normalisasi Sungai Air Saling Kec. Saling Kab. Empat Lawang
Rp. 4.895.478.000,-
9.
06.018/LP/SS/KPKN.SS/ 2020Belanja Modal Normalisasi Sungai Ds. Selimangan Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang Rp. 4.895.478.000,- Dengan Jumlah Akumulatif Rp. 53.059.302.000
Setelah pelaporan tanggal 26 Juni 2020 kami mengikuti perkembangan informasi atas laporan tersebut melalui berita elektronik dan dikabarkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumsel sudah memanggil pejabat-pejabat Kabupaten Empat Lawang yang terkait dalam laporan kasus dugaan korupsi proyek normalisasi sungai di sembilan titik Kabupaten Empat Lawang.
Namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumsel terhadap pihak-pihak terkait yang diperiksa.
Kami mempertanyakan hal tersebut," jelas Dodo.
[Tim Policewatch.news]